Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Tenaga Kontrak Tunggu Anggaran

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti pengangkatan bagi pengabdi kesehatan sebagai tenaga kontrak daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian Untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu ketersediaan anggaran. Jika dalam APBD Perubahan tidak tersedia anggaran pengakatan tenaga kontrak akan  diusulkan pada anggaran 2021. 
 
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli I Made Mahendra Putra mengatakan  telah melaporkan hasil telaah/kajian terkait rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. ”Hasil kajian telah kami samapikan ke Dinas Kesehatan pekan lalu ada beberapa point hasil kajian tersebut, diantaranya untuk tenaga kontrak masuk di kegiatan," ujarnya, Minggu (26/7). 
 
Kata mantan Kabag Humas Setda Bangli ini  pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran tersedia.  Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan. "Sepanjang ada anggaran, kemungkinan di perubahan dapat dilaksanakan," jelasnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan kini pihaknya masih sedang berproses. Diakui kajian untuk pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kotrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. "Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Jika anggaran tidak terkaver di perubahan  maka pengajuan dilakukan di tahun 2021," sebutnya. 
 
Disinggung soal formasi pengangkatan, dr Nengah Nadi mengatakan untuk nama-nama berdasarkan rekomindasi dari Puskesmas, pasalnya kepala puskesmas yang tahu terkait track record pengabdi. ”Memang untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, jika tidak aktif  jelas tidak diusulkan,” kata Nengah Nadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.