Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Tenaga Kontrak Tunggu Anggaran

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti pengangkatan bagi pengabdi kesehatan sebagai tenaga kontrak daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian Untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu ketersediaan anggaran. Jika dalam APBD Perubahan tidak tersedia anggaran pengakatan tenaga kontrak akan  diusulkan pada anggaran 2021. 
 
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli I Made Mahendra Putra mengatakan  telah melaporkan hasil telaah/kajian terkait rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. ”Hasil kajian telah kami samapikan ke Dinas Kesehatan pekan lalu ada beberapa point hasil kajian tersebut, diantaranya untuk tenaga kontrak masuk di kegiatan," ujarnya, Minggu (26/7). 
 
Kata mantan Kabag Humas Setda Bangli ini  pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran tersedia.  Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan. "Sepanjang ada anggaran, kemungkinan di perubahan dapat dilaksanakan," jelasnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan kini pihaknya masih sedang berproses. Diakui kajian untuk pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kotrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. "Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Jika anggaran tidak terkaver di perubahan  maka pengajuan dilakukan di tahun 2021," sebutnya. 
 
Disinggung soal formasi pengangkatan, dr Nengah Nadi mengatakan untuk nama-nama berdasarkan rekomindasi dari Puskesmas, pasalnya kepala puskesmas yang tahu terkait track record pengabdi. ”Memang untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, jika tidak aktif  jelas tidak diusulkan,” kata Nengah Nadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.