Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengangkatan Tenaga Kontrak Tunggu Anggaran

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti pengangkatan bagi pengabdi kesehatan sebagai tenaga kontrak daerah, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD-PSDM) Bangli telah melakukan kajian Untuk pengangkatan pengabdi sebagai tenaga kontrak kerja menunggu ketersediaan anggaran. Jika dalam APBD Perubahan tidak tersedia anggaran pengakatan tenaga kontrak akan  diusulkan pada anggaran 2021. 
 
Plt Kepala BKD-PSDM Bangli I Made Mahendra Putra mengatakan  telah melaporkan hasil telaah/kajian terkait rencana pengangkatan tenaga kontrak kerja di Dinas Kesehatan. ”Hasil kajian telah kami samapikan ke Dinas Kesehatan pekan lalu ada beberapa point hasil kajian tersebut, diantaranya untuk tenaga kontrak masuk di kegiatan," ujarnya, Minggu (26/7). 
 
Kata mantan Kabag Humas Setda Bangli ini  pengangkatan tenaga kontrak kerja dapat dilakukan sepanjang anggaran tersedia.  Bila memungkinkan pada anggaran perubahan dapat dilakukan pengangkatan. "Sepanjang ada anggaran, kemungkinan di perubahan dapat dilaksanakan," jelasnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan kini pihaknya masih sedang berproses. Diakui kajian untuk pengangkatan tenaga pengabdi dari BKD sudah ada. Pengangkatan tenaga kotrak kerja tidak terlepas dari ketersediaan anggaran. "Kami juga harus melakukan pengajuan anggaran. Jika anggaran memungkinan di perubahan maka bisa dilakukan pengangkatan. Jika anggaran tidak terkaver di perubahan  maka pengajuan dilakukan di tahun 2021," sebutnya. 
 
Disinggung soal formasi pengangkatan, dr Nengah Nadi mengatakan untuk nama-nama berdasarkan rekomindasi dari Puskesmas, pasalnya kepala puskesmas yang tahu terkait track record pengabdi. ”Memang untuk nama-nama berdasarkan rekomendasi dari puskesmas, jika tidak aktif  jelas tidak diusulkan,” kata Nengah Nadi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.