Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penganiaya Pelajar Viral di Medsos Dibekuk Polisi

Bali Tribune/ NV setelah dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Mengwi, Senin lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Tidak butuh waktu lama, anggota Polsek Mengwi mengungkap pelaku penganiayaan melibatkan pelajar di tribun GOR Mengwi yang viral di media sosial (medsos). Pelaku yang juga berstatus pelajar berinisial NV (15) telah dibekuk anggota Sat Reskrim Polsek Mengwi hanya beberapa jam pascakejadian dan viral di medsos pada Senin (9/11).
 
Kasubbag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa menjelaskan, penangkapan pelaku berkat laporan korban berinisial LD (16) dengan nomor laporan polisi; LP-B/37/XI/2020/BALI/RES.BDG/SEK. Mengwi, tanggal 9 November 2020.
 
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, SH, SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi, SH, MH team opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
 
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban di tribun atas GOR Mengwi dengan menendang ke arah telinga korban dengan kaki kirinya. Pelakunya saat ini sedang diproses di Polsek Mengwi," ungkapnya.
 
Dijelaskan Ketut Oka, kasus ini berawal pada Senin (9/11) pukul 12.00 Wita korban dijemput oleh saksi KK (16) ke rumahnya di Desa Beringkit. Kemudian pada pukul 13.00 Wita, KK ditelepon oleh pelaku agar mengajak korban  ke Alas Kedaton.
 
Sesampai di Alas Kedaton terjadi keributan antara korban dan pelaku. Tidak berselang lama korban  diajak ke GOR Mengwi oleh pelaku dan diikuti boleh beberapa teman pelaku. Sampai di Lapangan Mengwi pada pukul 14.00 Wita, korban langsung diajak ke tribun atas GOR Mengwi dan begitu di tribun atas terjadi lagi cekcok mulut antara korban dengan pelaku yang disaksikan oleh sejumlah teman pelaku.
 
Karena emosi Kemudian pelaku menendang telinga kanan korban sebanyak satu kali dengan kaki kirinya. Atas kejadian tersebut, korban merasa sakit pada belakang telinga sebelah kanan, kemudian melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Mengwi.
 
"Hasil pemeriksaan sementara, motif yang melatarbelakangi pelaku melakukan penganiayaan karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Kesalahpahamannya seperti apa sedang dalam proses penyidikan," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.