Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020, Badung Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif

Bali Tribune/ IGA - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menerima Innovative Government Award (IGA) 2020 yang digelar oleh Kemendagri di Jakarta, Jumat (18/12).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Upaya Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus berinovasi dengan meningkatkan kinerjanya dalam mensejahterakan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan peran masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah mendapat pengakuan pemerintah pusat. Segala bentuk inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Badung akhirnya berbuah manis dengan dinobatkannya Badung sebagai salah satu kabupaten sangat inovatif se-Indonesia, dalam ajang Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2020 yang digelar oleh Kemendagri. 
 
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Matheos Tan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam ajang yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (18/12/2020).
 
Sekretaris Badan Litbang Kemendagri Kurniasih melaporkan  Kementerian Dalam Negeri memberikan predikat sangat inovatif dan terinovatif kepada pemerintah daerah berdasarkan pengukuran indeks inovasi daerah tahun 2020 yang merupakan apresiasi pemerintah terhadap semangat daya upaya serta keberhasilan pemda dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
 
“Kemendagri melalui BPP telah melakukan tahapan penjaringan berupa penginputan data yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap penerapan inovasi daerah yang dilaksanakan oleh daerah secara online sejak tanggal 14 Mei 2020 melalui aplikasi indeks inovasi daerah Kemendagri. Aplikasi tersebut adalah aplikasi yang dibuat khusus dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah dan dapat dilihat secara transparan oleh semua pihak.” jelasnya.
 
Sedangkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi kerja keras 195 pemda yang mendapatkan predikat sangat inovatif.  Pihaknya pun menyoroti adanya peningkatan layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Pasalnya, tercatat ada 14.897 inovasi yang mengikuti Innovative Government Award (IGA) 2020. Jumlah itu meningkat dibandingkan pada 2019 yang hanya berjumlah 8.014 inovasi. 
 
"Artinya ada peningkatan antusiasme pemda dengan persentase 85 persen," ungkapnya.
 
Lebih lanjut disampaikan kegiatan IGA merupakan kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi, serta pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menggunakan hasil Invensi dan Inovasi nasional untuk pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.
 
Melalui ajang IGA ini diharapkan Pemda mampu mencapai agenda pembangunan untuk meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Selain itu, juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah, sekaligus meningkatkan pemerataan pembangunan kawasan dan daerah. Dikatakan inovasi harus ada di setiap nafas pelaksanaan urusan pemerintahan. 
 
“Untuk itu, inovasi seyogyanya sudah harus menjadi visi pemerintah daerah, terutama sebagai katalisator dalam mempermudah investasi dari pusat ke daerah. Menghilangkan segala hambatan dalam birokrasi terkait dengan filosofi inovasi yang harus bisa memangkas biaya (cut off cost of the money), memangkas jalur birokrasi yang panjang (cut off bureaucratic path) dan memangkas waktu yang panjang (cut off the time). Yang dalam implementasinya dijalankan dengan motto lebih cepat (faster), lebih mudah (easier), lebih murah (cheaper), lebih pintar (smarter) dan lebih baik (better),” ungkapnya.
 
Sementara itu Bupati Badung Nyoman Giri Prasta seusai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Penelitian dan Pengembangan atas penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Badung sebagai kabupaten yang sangat inovatif. 
 
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Badung, sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik Pemkab Badung semakin cepat, transparan, efisien, dan inovatif. Sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
 
Ke depan, lanjut Giri Prasta, Pemkab Badung secara berkelanjutan akan mendorong hadirnya inovasi-inovasi yang mempermudah pelayanan dan bermanfaat bagi masyarakat. “Untuk itu kami mendorong OPD agar dapat terus berinovasi dalam mewujudkan pembangunan dan melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung,” terangnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.