Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Gunakan Marine Rubber Airbag

Bali Tribune / Para pekerja melakukan pemasangan perlengkapan alat pegapung di bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih bekerja keras untuk mengapungkan bangkai kapal tersebut. Dari pantauan media ini di Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Selasa (30/6/2020) sejumlah pekerja dari tim teknik terlihat merakit sejumlah drum plastik atau profil tank menjadi alat pengapung berbentuk persegi, sementara sejumlah penyelam dari 3G Diving melakukan penyelaman guna bekerja di dsar laut, tepatnya di bagian dasar kapal untuk memasang perlengkapan yang akan dipergunakan untuk pemasangan alat pengapung.

Koordinator tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dari 3G Diving, Abdul Khalik, kepada media ini menjelaskan banyak terkait pola atau teknik pengapungan yang akan diterapkan terhadap bangkai kapal tersebut. Menurutnya pengapungan akan dilakukan dengan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri, yakni dengan mengosongkan tangki ruang bahan bakar dan tangki air untuk dijadikan ruang hampa udara, selain memang dalam kapal itu sendiri sudah ada ruang hampa udara yang berfungsi sebagai pengapung.

“Untuk pengapungan nantinya akan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri. Kita akan kuras ruang bahan bakar dan ruang air,” tandas Abdul Khalik. Saat ini timnya tengah bekerja dibawah laut untuk memasang berbagai perlengkapan untuk pemasangan alat pengapung. Disebutkannya untuk membuat bangkai kapal itu mengapung, nantinya akan dipasang Marine Air Bag atau balon sosis.

“Untuk menstabilkan atau menjaga keseimbangan kapal, nanti kita akan pasang External Boincy pada sisi kiri dan kanan kapal,”  ulasnya. Sementara untuk proses pemasangan alat pengapung termasuk proses mengedapkan seluruh ruang hampa udara yang ada dalam kapal tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu jingga tiga hari kedepan.

“Kalau dilihat progresnya, kita perkirakan proses evakuasi bangkai kapal ini akan selesai lebih cepat 10-12 hari dari Time Schedule, dan diperkirakan Sabtu depan kapal ini sudah mengapung dan siap kita tarik ke Bangkalan, Madura menggunakan Tug Boat,” sebutnya. Diakatakannya pihaknya memang mempush pekerja untuk bekerja siang malam. Tujuannya agar proses evakuasi terhadap kapal itu bisa selesai lebih cepat dari Time Schedule yang direncanakan, ini penting melihat antrean panjang kendaraan yang sudah terjadi atau berlangsung cukup lama.

wartawan
Redaksi
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.