Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Gunakan Marine Rubber Airbag

Bali Tribune / Para pekerja melakukan pemasangan perlengkapan alat pegapung di bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih bekerja keras untuk mengapungkan bangkai kapal tersebut. Dari pantauan media ini di Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Selasa (30/6/2020) sejumlah pekerja dari tim teknik terlihat merakit sejumlah drum plastik atau profil tank menjadi alat pengapung berbentuk persegi, sementara sejumlah penyelam dari 3G Diving melakukan penyelaman guna bekerja di dsar laut, tepatnya di bagian dasar kapal untuk memasang perlengkapan yang akan dipergunakan untuk pemasangan alat pengapung.

Koordinator tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dari 3G Diving, Abdul Khalik, kepada media ini menjelaskan banyak terkait pola atau teknik pengapungan yang akan diterapkan terhadap bangkai kapal tersebut. Menurutnya pengapungan akan dilakukan dengan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri, yakni dengan mengosongkan tangki ruang bahan bakar dan tangki air untuk dijadikan ruang hampa udara, selain memang dalam kapal itu sendiri sudah ada ruang hampa udara yang berfungsi sebagai pengapung.

“Untuk pengapungan nantinya akan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri. Kita akan kuras ruang bahan bakar dan ruang air,” tandas Abdul Khalik. Saat ini timnya tengah bekerja dibawah laut untuk memasang berbagai perlengkapan untuk pemasangan alat pengapung. Disebutkannya untuk membuat bangkai kapal itu mengapung, nantinya akan dipasang Marine Air Bag atau balon sosis.

“Untuk menstabilkan atau menjaga keseimbangan kapal, nanti kita akan pasang External Boincy pada sisi kiri dan kanan kapal,”  ulasnya. Sementara untuk proses pemasangan alat pengapung termasuk proses mengedapkan seluruh ruang hampa udara yang ada dalam kapal tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu jingga tiga hari kedepan.

“Kalau dilihat progresnya, kita perkirakan proses evakuasi bangkai kapal ini akan selesai lebih cepat 10-12 hari dari Time Schedule, dan diperkirakan Sabtu depan kapal ini sudah mengapung dan siap kita tarik ke Bangkalan, Madura menggunakan Tug Boat,” sebutnya. Diakatakannya pihaknya memang mempush pekerja untuk bekerja siang malam. Tujuannya agar proses evakuasi terhadap kapal itu bisa selesai lebih cepat dari Time Schedule yang direncanakan, ini penting melihat antrean panjang kendaraan yang sudah terjadi atau berlangsung cukup lama.

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.