Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengapungan Bangkai Kapal KMP Darma Rucitra III Gunakan Marine Rubber Airbag

Bali Tribune / Para pekerja melakukan pemasangan perlengkapan alat pegapung di bangkai kapal KMP Darma Rucitra III

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III masih bekerja keras untuk mengapungkan bangkai kapal tersebut. Dari pantauan media ini di Dermaga II Pelabuhan Padang Bai, Selasa (30/6/2020) sejumlah pekerja dari tim teknik terlihat merakit sejumlah drum plastik atau profil tank menjadi alat pengapung berbentuk persegi, sementara sejumlah penyelam dari 3G Diving melakukan penyelaman guna bekerja di dsar laut, tepatnya di bagian dasar kapal untuk memasang perlengkapan yang akan dipergunakan untuk pemasangan alat pengapung.

Koordinator tim evakuasi bangkai kapal KMP Darma Rucitra III dari 3G Diving, Abdul Khalik, kepada media ini menjelaskan banyak terkait pola atau teknik pengapungan yang akan diterapkan terhadap bangkai kapal tersebut. Menurutnya pengapungan akan dilakukan dengan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri, yakni dengan mengosongkan tangki ruang bahan bakar dan tangki air untuk dijadikan ruang hampa udara, selain memang dalam kapal itu sendiri sudah ada ruang hampa udara yang berfungsi sebagai pengapung.

“Untuk pengapungan nantinya akan menggunakan kekuatan kapal itu sendiri. Kita akan kuras ruang bahan bakar dan ruang air,” tandas Abdul Khalik. Saat ini timnya tengah bekerja dibawah laut untuk memasang berbagai perlengkapan untuk pemasangan alat pengapung. Disebutkannya untuk membuat bangkai kapal itu mengapung, nantinya akan dipasang Marine Air Bag atau balon sosis.

“Untuk menstabilkan atau menjaga keseimbangan kapal, nanti kita akan pasang External Boincy pada sisi kiri dan kanan kapal,”  ulasnya. Sementara untuk proses pemasangan alat pengapung termasuk proses mengedapkan seluruh ruang hampa udara yang ada dalam kapal tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu jingga tiga hari kedepan.

“Kalau dilihat progresnya, kita perkirakan proses evakuasi bangkai kapal ini akan selesai lebih cepat 10-12 hari dari Time Schedule, dan diperkirakan Sabtu depan kapal ini sudah mengapung dan siap kita tarik ke Bangkalan, Madura menggunakan Tug Boat,” sebutnya. Diakatakannya pihaknya memang mempush pekerja untuk bekerja siang malam. Tujuannya agar proses evakuasi terhadap kapal itu bisa selesai lebih cepat dari Time Schedule yang direncanakan, ini penting melihat antrean panjang kendaraan yang sudah terjadi atau berlangsung cukup lama.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.