Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaturan Jam Buka Tutup Pasar di Klungkung Direspon Beragam

Bali Tribune/ PASAR - Situasi Pasar di Klungkung yang buka jam 7 pagi.
balitribune.co.id | Semarapura - Pengaturan jam buka-tutup pasar maupun jenis usaha perdagangan di Klungkung mulai Senin 30 Maret 2020, yang diatur melalui surat Edaran Bupati Klungkung Nyoman Suwirta sejatinya sangat didukung warga Klungkung secara keseluruhan, karena niat yang terkandung untuk menekan peredaran dan penyebaran Virus Corona Virus Covid 19 di Klungkung.
 
Namun sebagian besar warga Klungkung memahami dan mendukung kebijakan Bupati Klungkung tersebut,tapi ada juga warga yang kritis menyikapi pelaksanaan untuk jam bukanya saja,karena warga tersebut lebih menginginkan jam bukanya tetap seperti biasa saja untuk jam tutupnya dikatakan sudah tepat.
 
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang warga bernama Komang Gde Swastika warga paksebali, Dawan, Klungkung. Menurutnya, terkait edaran Bupati Klungkung tersebut khusus mengenai Pasar rakyat yang boleh dibuka mulai jam 07.00.sejak awal, dirinya sudah menduga apa yang bakal terjadi. Dirinya mencontohkan Pasar Satria yang kecil termasuk pasar rakyat lainnya. “Saya sudah duga akan terjadi berjubelnya warga antara pedagang dan pembeli menjadi satu di depan gerbang pasar yang kecil, untuk menunggu dibukanya pasar. Akhirnya orang pada berebut ingin masuk lebih awal sehingga yang terjadi himpitan satu dengan yang lain. Saya kawatir ini malah menjadi penularan Covid akan lebih parah utamanya di pedesaan,karena sebagian masyarakat tidak begitu paham dan mengamggap nya sepele,” ujar pengemudi taksi pariwisata ini memberi masukan.
 
 Jika mungkin dirinya menyatakan menurutnya pribadi jika boleh usul biarkan saja pasar rakyat bukanya seperti sedia kala, jika mungkin disetiap pasar di sedikan petugas dengan  Loud spraker untuk memberi arahan jaga jarak dan imbauan yang lainnya agar masyarakat lebih waspada,imbuhnya. Dirinya mencontohkan yang terjadi di pasar Satria desa Paksebali, Dawan, Klungkung. “Semoga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah Kabupaten Klungkung ,ini  baru berjalan dua hari sudah  banyak keluhan,baik dari pedagang dan pembeli, tadi sampai jam 11.siang dagangan pada masih banyak, karena lambat startnya ,mohon kebijakan Pak Bupati untuk meninjau kembali instruksi jam buka pasar,” terangnya.
 
Seperti diketahui seluruh Pasar yang ada di Klungkung baik tradisional,pasar Rakyat, Toko Swalayan, pelaku Usaha Rumah Makan maupun pasar senggol diatur jam buka tutupnya sebagai upaya menekan penyebaran Corona Virus Covid 19 ,oleh Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dikeluarkan instruksi Surat Edaran Bupati Nomor 510 1696 / Diskop tanggal 29 Maret 2020.
 
Ada beberapa hal yang diingatkan untuk Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib memperhatikan kebersihan tempat dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, memasang papan informasi/spanduk tentang bahaya dan/atau pencegahan virus Corona (Covid-19), menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
 
Menentukan jam Operasional untuk Pasar Rakyat dimulai pada pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 15.00 Wita, jam operasional toko Swalayan dan Rumah Makan dimulai pada pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita. Sementara itu Jam Operasional Pasar Songgol dimulal pada pukul 16.00 Wita sampai dengan pukul 20.00 Wita.
 
Kepada pelaku Usaha/Pengelola dan Pengunjung Pasar Rakyat, Toko Swalayan dan Rumah Makan diharapkan masuk melalui tempat-tempat yang sudah disiapkan disinfektan, hand sanitizer dan tempat cuci tangan yang dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, pelaku usaha tidak bepergian ke tempat lain dan langsung pulang ke rumah masing-masing.
 
Setelah melakukan kegiatan usaha perdagangan, pengunjung tidak bergerombol atau menjaga jarak setidaknya 1 (satu) meter saat berinteraksi dengan orang lain dan langsung meninggalkan tempat setelah melakukan kegiatan pembelan di pasar rakyat, Pasar Senggol, Toko Swalayan dan Rumah Makan wajib melaporkan kondisi tempat masing-masing secara berkala kepada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,dan Perdagangan atau UPTD Pengelolaan Pasar Klungkung.Surat edaran ini mulal berlaku pada tanggal 30 Maret 2020 sampal dengan batas waktu yang tidak ditentukan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jajaran Pemkab Tabanan Melaksanakan Persembahyangan Purnama Sasih Kapat

balitribune.co.id | Tabanan - Suasana khusyuk menyelimuti pelaksanaan persembahyangan Purnama Sasih Kapat yang diikuti oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan jajaran, Senin (6/10). Rangkaian kegiatan spiritual ini diawali di Padmasana Kantor Bupati Tabanan dan dilanjutkan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel.

Baca Selengkapnya icon click

Restoran Tepi Pantai di Nusa Dua Spot Pengalaman Bersantap di Pesisir Ditemani Pemandangan Samudra Hindia

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sejumlah restoran tepi pantai di Nusa Dua Kabupaten Badung menawarkan pengalaman bersantap sembari menikmati pemandangan perairan biru Samudra Hindia dan pantai berpasir putih. Hal itu yang membuat Nusa Dua dikenal sebagai destinasi bersantap di tepi pantai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piala by.U 2025 Digelar di Bali, Buka Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Lila Bhuana Denpasar, Bali yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA/SMK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Pria Ditemukan Tergantung di Pohon Kawasan Tahura

balitribune.co.id | Mangupura - Warga yang sedang berolahraga pagi di kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Kuta, dikejutkan dengan penemuan seorang pria yang tergantung di pohon, Minggu 5 Oktober 2025 pukul 06.30 Wita. Korban diketahui bernama Sayyid Muhammad Niarizqy (21), asal Tulungagung, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Salurkan Santunan JKK BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris Korban Banjir Pedagang Pasar Kumbasari

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyalurkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada dua orang ahli waris korban banjir yang merupakan pedagang di Pasar Kumbasari, di kantor Walikota Denpasar, Senin (6/10). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.