Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawas Pemilu Jangan Diintervensi

Bali Tribune / PANWAS - Puluhan anggota pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan yang dilantik Senin kemarin diminta selalu menjaga integritas dan netralitas serta saat bertugas di lapangan bebas dari intervensi pihak manapun.

balitribune.co.id | Negara - Setahun menjelang hajatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024, unsur penyelenggara pemilihan kini sudah terpenuhi. Teranyar kini di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi anggota pengawas pemilu. Pengawas pemilu di 51 desa/kelurahan ini diminta menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik serta tidak diintervensi.

Setelah melalui sejumlah rangkaian seleksi, pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan di Jembrana akhirnya dilantik, Senin (6/2). Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pelaksanaan pemilu sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

"Mereka menjadi ujung tombak dan pelaku utama mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya pemilu 2024," katanya.

Kepada pengawas pemilu yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan, pihaknya juga mengingatkan agar tidak bersikap deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. Anggota pengawas juga diminta selalu menjaga integritas. "Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kita. Tentu dengan tetap mengedepankan integritas dan etika agar tercipta netralitas dalam penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Hal yang sama diutarakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pengawas pemilu di desa/kelurahan menjadi bagian terpenting dan garda terdepan dari Bawaslu kabupaten. Salah satunya mewujudkan pemilu yang berintegritas, "Adanya pengawas di tingkat desa dan kelurahan, pemilu saat ini sudah selangkah lebih maju. Pengawas pemilu di desa/kelurahan harus memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam menjaga pelaksanaan pemilu aman sehingga tidak ada kecurangan," ujarnya.

Pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan juga diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai insan pengawas yang selalu mampu menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik Bawaslu.

"Mereka harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian diyakini pelaksanaan pemilu akan berkualitas serta melahirkan pemimpin yang sesuai dengan suara rakyat.

"Biarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya, tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. Pemimpin yang terpilih nanti harus murni hasil keputusan dari masyarakat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.