Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengawas Pemilu Jangan Diintervensi

Bali Tribune / PANWAS - Puluhan anggota pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan yang dilantik Senin kemarin diminta selalu menjaga integritas dan netralitas serta saat bertugas di lapangan bebas dari intervensi pihak manapun.

balitribune.co.id | Negara - Setahun menjelang hajatan politik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024, unsur penyelenggara pemilihan kini sudah terpenuhi. Teranyar kini di seluruh desa dan kelurahan sudah terisi anggota pengawas pemilu. Pengawas pemilu di 51 desa/kelurahan ini diminta menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik serta tidak diintervensi.

Setelah melalui sejumlah rangkaian seleksi, pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan di Jembrana akhirnya dilantik, Senin (6/2). Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana, Pande Made Ady Muliawan mengatakan pelaksanaan pemilu sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

"Mereka menjadi ujung tombak dan pelaku utama mewujudkan seluruh agenda pengawasan menuju suksesnya pemilu 2024," katanya.

Kepada pengawas pemilu yang bertugas di masing-masing desa/kelurahan, pihaknya juga mengingatkan agar tidak bersikap deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenang di lapangan. Anggota pengawas juga diminta selalu menjaga integritas. "Semoga dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya dan menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan kita. Tentu dengan tetap mengedepankan integritas dan etika agar tercipta netralitas dalam penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Hal yang sama diutarakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Menurutnya pengawas pemilu di desa/kelurahan menjadi bagian terpenting dan garda terdepan dari Bawaslu kabupaten. Salah satunya mewujudkan pemilu yang berintegritas, "Adanya pengawas di tingkat desa dan kelurahan, pemilu saat ini sudah selangkah lebih maju. Pengawas pemilu di desa/kelurahan harus memahami tugas dan kewenangannya, terutama dalam menjaga pelaksanaan pemilu aman sehingga tidak ada kecurangan," ujarnya.

Pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan juga diharapkan memiliki karakter dan jati diri sebagai insan pengawas yang selalu mampu menjaga integritas dan berani bertindak sesuai kode etik Bawaslu.

"Mereka harus mampu melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan integritas dan penuh rasa tanggung jawab sesuai prinsip penyelenggaraan pemilihan umum yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar pengawas pemilu di tingkat desa dan kelurahan dalam pelaksanaan tugasnya di masyarakat tidak ada intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian diyakini pelaksanaan pemilu akan berkualitas serta melahirkan pemimpin yang sesuai dengan suara rakyat.

"Biarkan mereka bekerja sesuai dengan tugas dan kewajibannya, tidak boleh ada intervensi dari pihak tertentu. Pemimpin yang terpilih nanti harus murni hasil keputusan dari masyarakat," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.