Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar 1 Kg Sabu dan 3.132 Ekstasi Dibekuk

NARKOBA - Kombes Pol Hadi Purnomo didampingi AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH memperlihatkan barang bukti beserta tersangka.

BALI TRIBUNE - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu dan 3.132 butir ekstasi. Barang bukti senilai Rp 3 miliar lebih itu disita dari seorang pekerja bengkel bernama Mega (24). Barang bukti sebanyak itu didapat Mega dari seorang bandar di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) bernama Ogik. Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, SIk didampingi Wakasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Dharmanata, SH., MH siang kemarin menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sepeda motor Scoopy hitam tidak dilengkapi surat-surat dikendarai oleh tersangka yang kos  di Jalan Maruti Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyanggongan di wilayah Pemecutan Kaja. Dan  Sabtu, (4/8) pukul 19.30 Wita, tersangka melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas membuntuti tersangka mengarah ke Jalan Cokroaminoto namun sempat kehilangan jejak. "Anggota kemudian melakukan penyanggongan di beberapa titik di Jalan Cokroaminoto. Tidak lama kemudian tersangka dilihat melintas dan langsung dikejar dan berhasil ditangkap," terang Kapolresta Denpasar.  Setelah melakukan pengecekan surat-surat kendaraan, petugas curiga dengan bungkusan kardus yang berada di dashboard sepeda motornya. Sehingga petugas melakukan penggeledahan. "Hasilnya, ternyata kardus itu isinya sabu dan ekstasi terbungkus plastik besar yang baru diambilnya melalui sistem tempel di GOR di kawasan Ubung. Pengakuannya diambil di rerumputan," ungkapnya. Tersangka kemudian dikeler ke kosnya dan kembali ditemukan lima paket kecil sabu di meja peralatan bengkel.  "Barang bukti yang disita merupakan pengiriman kedua.  Yang pertama pada Juli lalu berupa sabu dan ekstasi sebanyak 200 gram dan sudah habis diedarkan. Tersangka mengedarkan narkoba atas perintah Ogik dari Surabaya," tuturnya. Tersangka selama ini berhubungan dengan Ogik via telepon dan diperkenalkan oleh seseorang bernama Agung.  Ia mau menjadi pengedar karena tergiur  upah  Rp1,2 juta dan satu paket sabu. "Selain pengedar, tersangka juga sebagai pengguna narkoba dari tahun 2015 dan baru pertama kali ditangkap. Barang bukti sebanyak ini menyelamatkan sekitar 2.000 orang," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.