Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Beragam Narkoba Asal Karangasem Tertangkap di Gianyar

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana memeriksa empat tersangka penyalahgunaan narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Zaeful Arifin (33), pengedar narkoba beragam jenis asal Bebandem, Karangasem benar-benar apes. Jauh-jauh ke Gianyar untuk mengantar barang pesanan pelanggannya, justru disanggong buser Reskrim Narkoba Polres Gianyar. Penangkapan zaeful inipun menjadi bonus dari tiga tangkapan petugas yang sudah menjadi target operasi Antik.

Kehadiran pelaku di Jalan Raya Cagan, Pejeng, Tampaksiring yang lenggang sudah dinanti sejumlah petugas, Jumat siang lalu. Karena dari informasi yang diterima petugas, pengedar narkoba lintas kabupaten itu akan melakukan transaksi. Pelaku yang mengendarai mobil itu, langsung dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas mendapatkan dua jenis barang haram yang diduga akan diedarkan pelaku. Masing-maisng empat paket sabu-sabu terbungkus plastik dengan berat total 0.98 gram serta 15 butir pil ekstasi. “Pelaku ZA sujatinya bukan menjadi fokus sasaran operasi kami. Karena informasi yang terima cukup kuat, pelaku pun kami tangkap saat hendak bertransaksi, “ papar  Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana, Selasa (11/2) kemarin.

Namun, hingga menjalani pemeriksaan, Zaenal  berdalih jika barang haram itu adalah untuk dikonsumsinya sendiri. Menariknya lagi,  belasan pil ekstasi itu disebutkan berfunsi untuk menambah staminanya dlm melakukan hubungan badan. Namun, polisi tidak dengan mudah terkecoh dengan mudah oleh zaenal yang berupaya menghindari jeratan hukum yang lebih berat. “Kami masih melakukan pendalaman terhadap tersangka Zaenal ini. Yang jelas kami sangkakan sebagai pengedar,” tambah Kapolres Desa Adnyana.

Selain Zaeful, sebeluamnya petugas juga menangkap I Ketut Ardana (33) asal Desa Beng, Gianyar kedapatan memiliki 0.49 gram sabu. I Komang Setyawan (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar memiliki 0.28 gram sabu, dan I Wayan Suryadi (29) asal Desa Singapadu, Sukawati memiliki 0.18 gram sabu. Dari keempat orang yang diamankan, dua tersangka berstatus pengedar dan yang lainnya hanya pengguna.. “Ada dua pengedar dan dua pengguna,” tandasnya.

Penangkapan pertama dilakukan di depan toko modern Jalan Bypass Darma Giri, Buruan, Blahbatuh, Gianyar. Tersangka I Ketut A (33) asal Lingkungan Kaja Kauh, Desa Beng, Gianyar, ditangkap dengan barang bukti 0,49 gram narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya, jajaran Sat Resnarkoba Polres Gianyar melakukan penangkapan 2 tersangka penyalahguna narkoba di Jalan Raya Medahan, Banjar Penulisan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.  I Komang S (23) asal Desa Bakbakan, Gianyar diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,28 gram. Dan I Wayan S (29) asal Banjar Apuan, Desa Singapadu, kecamatan Sukawati, diamankan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram. “Tersangka Komang S disangkakan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” ungkap Kapolres didampingi kasat Resnarkoba Polres Gianyar AKP I Nyoman Pawana JN.

Terkait lokasi peredaran para pengedar ini, AKBP Adnyana mengatakan Satres Narkoba Polres Gianyar masih mendalami keterangan para pelaku. Namun dia menegaskan, sampai saat ini para pelaku hanya mengaku mengedarkan di wilayah Gianyar. “Apakah yang bersangkutan mengedarkan di luar Gianyar dan kalangan apa saja targetnya, itu masih kami dalami,” ujarnya.

Pihaknya berterima kasih pada masyarakat, karena selama ini membantu pihaknya dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Gianyar. “Semua ini tidak lepas dari perak aktif masyarakat,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.