Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Dibekuk

narkoba
Desi Ayu Dewanti (tengah) saat dipamerkan bersama pelaku narkoba lainnya.

BALI TRIBUNESeorang wanita, Desi Ayu Dewanti (25) dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Naskoba) Polresta Denpasar di seputaran Jalan Gelogor Carik Denpasar, Senin (5/3) pukul 23.15 Wita lalu karena menjadi pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 1,11 gram netto dan 31 butir ekstasi. 

Penangkapan terhadap wanita yang berdomisili di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri dan kendaraan yang biasa dipakai pelaku, kemudian dilakukan pembuntutan dan berhasil menangkap tersangka.

"Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak itu. Ia mengaku mendapat barang bukti ini dari seseorang yang mengaku bernama Iwan yang berada di Lapas Kerobokan. Tugasnya adalah melakukan tempelan sesuai dengan petunjuk dari Iwan ini dengan imbalan Rp100 ribu untuk sekali tempelan," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Aris Purwanto, SIk, Minggu (11/3) sore.

Masih pada hari yang sama, polisi menciduk seorang pengedar lainnya bernama Reggi Ruswandi (25) di seputaran Jalan Merdeka Denpasar Timur pukul 17.30 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu dengan berat bersih 1,27 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki biasa menggunakan narkoba jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Kepada petugas, ia mengaku mendapat sabu sebanyak itu dari seseorang bernama Om yang berada di Lapas Kerobokan. Barang haram itu dibeli seharga Rp1,2 juta. "Meski ditangkap dalam sehari tetapi mereka beda jaringan. Hanya kebetulan saja ditangkapnya dalam sehari," terang Aris.

Keesokan harinya, Selasa (6/3) pukul 00.14 Wita di Jalan Salya Denpasar polisi meringkus tiga orang pengedar sekaligus. Mereka adalah Imam Syaroni (37), Ahmad Junaedi (29) dan Simon Mario Delacombe (22). Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,23 gram.

Penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada tiga orang  laki-laki yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Nengah yang dibeli seharga Rp2,5 juta.

"Masih kita dalami keterangan mereka dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari bandar besarnya yang disebut bernama Nengah terkait asal usul barang bukti ini," pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Banggar DPRD Tabanan Dorong Pengelolaan Keuangan Daerah Lebih Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan melalui Badan Anggaran mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih transparan.

Kendati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesebelas kalinya. Terakhir, opini itu diperoleh untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Dorong Pemkab Bangli Kembangkan Kawasan Sekitar Pura Penulisan

balitribune.co.id | Bangli - Minat wisatawan berkunjung ke daya tarik wisata (DTW) Pura Penulisan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Bangli, masih g rendah dibandingkan empat DTW lain yang dikelola Pemkab Bangli. Melihat realita tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa, Politisi Demokrat ini memandang perlu adanya  inovasi dari pemerintah daerah untuk meningkatkan kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Supriatna Dikukuhkan Menjadi Ketua DPD Masyarakat Akuakultur Indonesia Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali Periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum MAI Pusat Prof. Rokhmin Dahuri dalam acara Konsolidasi Akuakultur Nasional, di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Sandyagita Bali Beli-Ne" Suara Kritis Rakyat Melalui Harmoni Seni

balitribune.co.id | Negara - Seni adalah medium paling jujur untuk menyuarakan hati nurani, dan PKB ke-47 Tahun 2025 menjadi ruang sebuah pertunjukan yang lebih dari sekadar hiburan. Parade Gong Kebyar Wanita Duta Kabupaten Jembrana, diwakili oleh Sekha Gong Istri Dharma Laksana, dengan sebuah garapan yang tak hanya indah, tetapi juga berani memukau penonton yang memadati Panggung Ardha Candra, Art Center Denpasar pada Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

TKA Berpotensi Ancaman Bagi Tenaga Kerja Lokal

balitribune.co.id | Negara - Di tengah pesatnya persaingan global dan terbukanya peluang investasi, Tenaga Kerja Asing (TKA)  menjadi salah satu ancaman bagi tenaga kerja lokal. Tak mau kecolongan, daerah seperti Kabupaten Jembrana mulai serius mengantisipasi masuknya TKA ke wilayahnya dengan merancang regulasi yang komprehensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.