Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Aksi pengedar narkoba di Buleleng sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di berbagai sudut rumah untuk memantau kedatangan polisi yang sewaktu-waktu muncul untuk menggerebeg kediaman mereka.

Berkat kejelian aparat, pengedar narkoba jaringan Kecamatan Seririt bernama Putu Parsana (36) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt berhasil dibekuk. Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menejalankan bisnis haramnya. Ia memasang tiga CCTV di seputaran tempat tinggalnya. Satu dipasang di gang masuk dan dua lagi dipasang di sekitar rumahnya,” papar Sukawijaya di Mapolres Buleleng, Senin (27/6).

Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti. “Tapi berkat kecermatan anggota akhirnya kami bisa masuk dan menemukan barang bukti narkoba,” ujar Sukawijaya. Dari perangkat CCTV yang diamankan, pihaknya melacak sejumlah orang yang terekam karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga menyita handphone milik pelaku serta nomor rekeningnya.

“Kami masih kembangkan melalui CCTV itu kami berharap bisa mengungkap jaringannya. Termasuk mengungkap apa ada kaitannya dengan pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya,” papar Sukawijaya. Ia juga mengatakan, mata rantai jaringan narkoba di Seririt cukup lihai dan memiliki strategi khusus dalam menjalankan bisnisnya sehingga pelaku sebelumnya bisa lolos dari tangkapan Polisi.

Parsana ditangkap berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni Gusti Malen (35) warga Desa Lokapaksa dan Ketut Tawan (40) warga Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Malen, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 15.30 wita. Dari ketiganya, berhasil diamankan barang bukti total 16 paket sabu-sabu, dua buah bong, satu buku catatan penjualan sabu-sabu, empat buah HP, dua buah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Tersangka PP jelas berperan sebagai pengedar. Dengan timbangan ini, terbukti dia sebagai pengedar narkoba. Untuk 13 paket sabu-sabu kami temukan di kloset karena sempat dibuang sebelumnya,” ungkap Sukawijaya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Malen danTawan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama Pasal 112 ayat (1). Sedangkan Parsana dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.