Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Seririt Dibekuk

narkoba
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kecamatan Seririt.

Singaraja, Bali Tribune

Aksi pengedar narkoba di Buleleng sudah semakin canggih. Mereka memasang kamera pengintai CCTV di berbagai sudut rumah untuk memantau kedatangan polisi yang sewaktu-waktu muncul untuk menggerebeg kediaman mereka.

Berkat kejelian aparat, pengedar narkoba jaringan Kecamatan Seririt bernama Putu Parsana (36) warga Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt berhasil dibekuk. Kapolres Buleleng, AKBP Made Sukawijaya, mengatakan, pelaku cukup lihai dalam menejalankan bisnis haramnya. Ia memasang tiga CCTV di seputaran tempat tinggalnya. Satu dipasang di gang masuk dan dua lagi dipasang di sekitar rumahnya,” papar Sukawijaya di Mapolres Buleleng, Senin (27/6).

Dengan adanya CCTV itu, pelaku mengetahui kedatangan polisi dan segera membersihkan barang bukti. “Tapi berkat kecermatan anggota akhirnya kami bisa masuk dan menemukan barang bukti narkoba,” ujar Sukawijaya. Dari perangkat CCTV yang diamankan, pihaknya melacak sejumlah orang yang terekam karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut. Pihak kepolisian juga menyita handphone milik pelaku serta nomor rekeningnya.

“Kami masih kembangkan melalui CCTV itu kami berharap bisa mengungkap jaringannya. Termasuk mengungkap apa ada kaitannya dengan pelaku narkoba yang ditangkap sebelumnya,” papar Sukawijaya. Ia juga mengatakan, mata rantai jaringan narkoba di Seririt cukup lihai dan memiliki strategi khusus dalam menjalankan bisnisnya sehingga pelaku sebelumnya bisa lolos dari tangkapan Polisi.

Parsana ditangkap berawal dari tertangkapnya dua rekannya yakni Gusti Malen (35) warga Desa Lokapaksa dan Ketut Tawan (40) warga Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt yang ditangkap saat menggelar pesta narkoba di rumah Malen, Senin (20/6) lalu sekitar pukul 15.30 wita. Dari ketiganya, berhasil diamankan barang bukti total 16 paket sabu-sabu, dua buah bong, satu buku catatan penjualan sabu-sabu, empat buah HP, dua buah timbangan, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

“Tersangka PP jelas berperan sebagai pengedar. Dengan timbangan ini, terbukti dia sebagai pengedar narkoba. Untuk 13 paket sabu-sabu kami temukan di kloset karena sempat dibuang sebelumnya,” ungkap Sukawijaya. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Malen danTawan dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terutama Pasal 112 ayat (1). Sedangkan Parsana dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.