Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu-sabu Terungkap, Pelanggannya Anak Polisi

Bali Tribune/Terlibat sabu-sabu, anak polisi dan pengedarnya di giring ke tempat releise media.

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat tidak terdeteksi, pengedar sabu-sabu yang menjadi biang kerok peracun kalangan anak muda di wilayah kota Gianyar akhirnya terungkap. Dia adalah Wayan S (38), warga Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan salah satu pelanggannya yang seorang anak polisi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana dalam keterangan persnya, Kamis (16/1) kemarin mengungkapkan sindikat pengedar sabu-sabu ini memang sempat tidak terdeteksi oleh jajarannya. Wayan S selama ini tidak pernah mendapat pantaun secara khusus karena aktivitasnya terkesan jauh dari lingkaran para penyalahguna narkoba. "Wayan S yang kami sangkakan sebagai pengedar sabu-sabu ini memang terbilang lihai," ungkapnya.

Namun kelihaiannya itu tidak berlangsug lama. Berawal dari penangkapan I Gede EK (28) seorang anak anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Saat itu, 9 Januari lalu, team Sat Narkoba melakukan pengincaran terhadap Gede EK yang dinformasikan sedang mengambil paket sabu-sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya Gianyar. Hingga akhirnya Gede yang asal Kelurahan Bitera ini sedang melintas dihentikan dan dilakukan pengeledahan. " Saat Tersangka Gede ini hendak ditangkap, ia sempat melembar bungkus rokok'. Dalam Bungkus rokok ini, kami temukan dua paket sabu-sabu' " ungkap Kapolres Dewa Adnyana.

Dari pengungkapan inipula, lantas dilakukan pengembangan sehingga muncul nama I Wayan S sebagai pengedar barang haram itu. Hari itu juga, tim sat Narkoba melakukan penyanggongan ke kerumah Wayan S di Desa Tegal tugu. Tidak tanggung-tanggung dari pengeledahan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang cukup banyak. Yakni berupa sabu-sabu dengan berat total 10,44 gram. Tidak hanya itu barang bukti berupa timbangan digital, klip plastik hingga sendok sabu kian memperkuat sangkaan kepada dirinya sebagai pengedar sabu-sabu.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana JN. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap Tersangka Wayan S. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sebagian besar ke anak-anak muda di Lingkungan Gianyar kota. Untuk sumber barang harma ini hingga kini sulit terdeteksi. Jaringannya terputus' karena tersangka mendapatkan barang secara tempel. " Untuk tersangka Wayan S kami jerat dengan Pasal 144 UU RI tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.