Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Sabu-sabu Terungkap, Pelanggannya Anak Polisi

Bali Tribune/Terlibat sabu-sabu, anak polisi dan pengedarnya di giring ke tempat releise media.

balitribune.co.id | Gianyar - Sempat tidak terdeteksi, pengedar sabu-sabu yang menjadi biang kerok peracun kalangan anak muda di wilayah kota Gianyar akhirnya terungkap. Dia adalah Wayan S (38), warga Desa Tegal Tugu, Gianyar. Pengungkapan ini berawal dari pengakuan salah satu pelanggannya yang seorang anak polisi.

Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Adnyana dalam keterangan persnya, Kamis (16/1) kemarin mengungkapkan sindikat pengedar sabu-sabu ini memang sempat tidak terdeteksi oleh jajarannya. Wayan S selama ini tidak pernah mendapat pantaun secara khusus karena aktivitasnya terkesan jauh dari lingkaran para penyalahguna narkoba. "Wayan S yang kami sangkakan sebagai pengedar sabu-sabu ini memang terbilang lihai," ungkapnya.

Namun kelihaiannya itu tidak berlangsug lama. Berawal dari penangkapan I Gede EK (28) seorang anak anggota polisi yang bertugas di Polres Gianyar. Saat itu, 9 Januari lalu, team Sat Narkoba melakukan pengincaran terhadap Gede EK yang dinformasikan sedang mengambil paket sabu-sabu di sekitar Jalan Raden Wijaya Gianyar. Hingga akhirnya Gede yang asal Kelurahan Bitera ini sedang melintas dihentikan dan dilakukan pengeledahan. " Saat Tersangka Gede ini hendak ditangkap, ia sempat melembar bungkus rokok'. Dalam Bungkus rokok ini, kami temukan dua paket sabu-sabu' " ungkap Kapolres Dewa Adnyana.

Dari pengungkapan inipula, lantas dilakukan pengembangan sehingga muncul nama I Wayan S sebagai pengedar barang haram itu. Hari itu juga, tim sat Narkoba melakukan penyanggongan ke kerumah Wayan S di Desa Tegal tugu. Tidak tanggung-tanggung dari pengeledahan itu polisi berhasil mendapatkan barang bukti yang cukup banyak. Yakni berupa sabu-sabu dengan berat total 10,44 gram. Tidak hanya itu barang bukti berupa timbangan digital, klip plastik hingga sendok sabu kian memperkuat sangkaan kepada dirinya sebagai pengedar sabu-sabu.

Ditambahkan oleh Kasat Narkoba Polres Gianyar, AKP Nyoman Pawana JN. Pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan pengembangan terhadap Tersangka Wayan S. Karena dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengedarkan sabu-sabu ini sebagian besar ke anak-anak muda di Lingkungan Gianyar kota. Untuk sumber barang harma ini hingga kini sulit terdeteksi. Jaringannya terputus' karena tersangka mendapatkan barang secara tempel. " Untuk tersangka Wayan S kami jerat dengan Pasal 144 UU RI tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara," terangnya singkat.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Ngajegang Sastra Leluhur, 12 Lontar Pengobatan Hingga 'Pangijeng Abian' Dikonservasi di Belancan

balitribune.co.id | Bangli - Dinas Kebudayaan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan konservasi, identifikasi dan digitalisasi lontar di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bali, Kamis (5/2/2026). Pada kegiatan ini berhasil diidentifikasi sebanyak 12 cakep lontar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.