Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Siapkan Fasilitas Pembayaran Nontunai Kendaraan Roda Dua

Bali Tribune / Andanina Dyah Permata Megasari

balitribune.co.id | KutaSebelum pandemi Covid-19 melanda Pulau Dewata, area parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tampak dipadati pengunjung baik untuk menjemput maupun mengantar calon penumpang. Namun sejak wabah global tersebut menyebar di Bali pada Maret 2020 lalu, aktivitas di bandara ini tampak lengang. 

Hal ini dikarenakan pariwisata Bali ditutup untuk kunjungan wisatawan mancanegara. Salah satu bandara tersibuk di Indonesia ini sejak sebelum pandemi telah menambah area parkir kendaraan. Namun di masa pandemi ini pun digunakan untuk menambah fasilitas pembayaran parkir kendaraan yang keluar dari bandara setempat.

PTS Stakeholder Relation PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Andanina Dyah Permata Megasari di kantor setempat, Tuban, Badung, Senin (19/4) menyatakan bahwa saat ini pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sedang mempersiapkan fasilitas pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda dua. Fasilitas pembayaran nontunai bagi kendaraan roda dua tersebut guna mengantisipasi antrean di gate/pintu keluar kendaraan ketika pengendara menunggu uang kembalian. 

"Dengan adanya fasilitas pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) pengendara atau pengunjung bandara tidak mengalami hambatan saat keluar dari tempat parkir," katanya. Mengingat, pembayaran dengan nontunai tersebut adalah transaksi bebas hambatan tanpa menunggu uang kembalian. 

Saat menunggu uang kembalian ini kerap menimbulkan antrean di pintu keluar tempat parkir kendaraan. Kondisi tersebut sering dikeluhkan oleh pengendara lainnya. Selain itu, pemberlakuan pembayaran nontunai di masa pandemi menjadi sangat penting untuk menghindari sentuhan agar tidak terjadi penyebaran virus. "Untuk pembayaran parkir roda 2 di Bandara I Gusti Ngurah Rai nantinya akan diterapkan sistem pembayaran nontunai dan masih dalam tahap persiapan peralatan," tegasnya.

Sedangkan pembayaran nontunai untuk parkir kendaraan roda 4 dengan menggunakan kartu uang elektronik (Unik) berupa E-Money dari Bank Mandiri telah diterapkan sejak 2017 lalu. Per tanggal 19 April 2021 pembayaran nontunai untuk kendaraan roda 4 sudah bisa menggunakan semua jenis Unik yang dikeluarkan oleh sejumlah bank di Tanah Air. 

wartawan
Ayu Eka Agustini

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.