Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bandara Ngurah Rai Tegaskan Aksi Mogok Kerja Tidak Pengaruhi Operasional

Bali Tribune /ANTREAN - tampak terjadi antrean di pelaporan tiket di Terminal Keberangkatan Internasional I Gusti Ngurah Rai, Senin (19/8) pukul 10.00 Wita

balitribune.co.id | KutaMenanggapi terkait mogok kerja yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Mandiri PT Angkasa Pura Supports (PT APS) Cabang Denpasar pada Senin (19/8). 

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Handy Heryudhitiawan menyatakan, hal tersebut tidak memengaruhi operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. "Tidak berdampak kepada operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," tegasnya dalam pesan elektroniknya, Senin (19/8).

Kata dia, operasional bandara tetap berjalan normal seperti biasa, serta tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan pelayanan kepada para pengguna jasa bandara. Pemberitahuan terkait hal tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Badung dan PT Angkasa Pura I selaku pengelola bandara sehingga dapat diantisipasi.

"Atas situasi tersebut, tentunya kami terus lakukan koordinasi secara intensif dengan PT APS dan Kantor Pusat PT Angkasa Pura I demi memastikan operasional bandara senantiasa pada kondisi prima dan pelayanan kepada para pengguna jasa dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan standar pelayanan. Di lapangan kami juga mendapat dukungan penuh dari Polres Bandara, Lanud I Gusti Ngurah Rai, dan Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV," bebernya.

Ia menambahkan, bandara merupakan objek vital nasional yang melayani kepentingan publik, sehingga manajemen bandara akan selalu berupaya memberikan layanan optimal bagi para pengguna jasa. "Kami berharap, dinamika hubungan industrial antara mitra kami dengan karyawannya saat ini, dapat segera menemukan solusi terbaik," imbuhnya. 

Dari pantauan Bali Tribune di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada pukul 10.00 Wita terjadi antrean di area pelaporan tiket. Sementara itu, informasi keberangkatan ke sejumlah rute terpantau sesuai jadwal. 

foto: informasi keberangkatan masih sesuai jadwal

wartawan
YUE
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.