Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

bule telanjang
Bali Tribune / screenshoot Video medsos bule telanjang

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana,  Rabu (19/2) ke Objek Air Terjun Kanto Lampo. Diterima Lurah Beng, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Obyek Wisata Kanto Lampo, I Kadek Ariana. Dalam klarifikasi tersebut, Kadek Ariana menyatakan bahwa video yang viral di media sosial dan diberitakan oleh Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. 

"Lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Obyek Wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” tegas Kadek Ariana.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya beserta personel Polsek Gianyar bertujuan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke Obyek Wisata Kanto Lampo. 

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” ujar Kapolsek Gianyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” kata Iptu Tantra.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks dan tetap percaya pada informasi resmi dari pihak berwenang. Obyek Wisata Kanto Lampo tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

wartawan
ATA
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.