Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Bantah Ada Bule Telanjang di Obyek Wisata Kanto Lampo

bule telanjang
Bali Tribune / screenshoot Video medsos bule telanjang

balitribune.co.id | Gianyar - Meski ada kata diduga, pihak oengelola objek wisata air terjuan Kanto Lampo, Kelurahan Beng, terusik dengan unggahan video bule telanjang di media sosial. Karena unggahan itu disebutkan diduga terjadi di areal Kanto Lampo. Pihak pengelola menegaskan jika kejadian itu  dipastikan di tempat lain.

Hal ini terungkap saat Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana,  Rabu (19/2) ke Objek Air Terjun Kanto Lampo. Diterima Lurah Beng, Babinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Beng, serta Manajer Obyek Wisata Kanto Lampo, I Kadek Ariana. Dalam klarifikasi tersebut, Kadek Ariana menyatakan bahwa video yang viral di media sosial dan diberitakan oleh Bali Politika pada 18 Februari 2025 tidak benar adanya. 

"Lokasi yang terlihat dalam video tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di sekitar Obyek Wisata Kanto Lampo. Kami memastikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di sini,” tegas Kadek Ariana.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, menjelaskan bahwa kedatangan dirinya beserta personel Polsek Gianyar bertujuan untuk memverifikasi kebenaran berita tersebut. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di masyarakat yang dapat berdampak negatif, terutama terhadap kunjungan wisatawan ke Obyek Wisata Kanto Lampo. 

“Kami datang ke sini untuk memastikan kebenaran berita tersebut. Tujuannya agar tidak ada informasi yang simpang siur di masyarakat yang bisa menurunkan minat wisatawan berkunjung ke sini,” ujar Kapolsek Gianyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap informasi yang beredar di masyarakat. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum jelas kebenarannya. Jika ada informasi yang meragukan, silakan melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan verifikasi,” kata Iptu Tantra.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar media dan masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan isu sensitif seperti ini. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga nama baik destinasi wisata di Gianyar.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak termakan oleh berita hoaks dan tetap percaya pada informasi resmi dari pihak berwenang. Obyek Wisata Kanto Lampo tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

wartawan
ATA
Category

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.