Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola dan Waitress Cafe Terjaring Razia

Bali Tribune/ TERJARING - Seorang cewek cafe remang-remang terjaring razia saat Satpol PP Klungkung gelar sidak malam.
balitribune.co.id | Semarapura - Gerah dengan laporan masyarakat bahwa ada beberapa cafe liar yang kembali beroperasi sampai subuh, membuat jajaran Satpol PP Klungkung kembali unjuk gigi. Hasilnya seorang waitress (pemandu lagu) dan pengelola cafe diamankan karena tidak memiliki identitas diri.   
 
Dengan mengerahkan sebagian besar personelnya, Kamis (18/2/2021) dinihari Satpol PP Klungkung merazia keberadaan cafe liar di seputaran Jalan Ida Bagus Mantra, tepatnya di Barat perempatan By Pas IB Mantra kawasan Jumpai ke Barat.
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH ditemui Kamis (18/2/2021) membenarkan jajaran Satpol PP Klungkung diturunkan melakukan razia di sejumlah tempat seperti adanya cafe-cafe liar sesuai dengan keluhan masyarakat kepada dirinya. Dalam sidak malam tersebut berhasil diamankan seorang waitress, dan pengelola karaoke. Saat diamankan, mereka tidak memiliki identitas diri.
 
Putu Suarta lebih jauh menjelaskan, awalnya dirinya mendapat keluhan dari masyarakat, jika ada warung remang-remang di Jl By Pass Ida Bagus Mantra, sekitar Desa Jumpai. Dalam laporan warga tersebut disebutkan bahwa beberapa cafe remang-remang itu kerap buka sampai subuh yakni pukul 04.00 Wita. 
 
"Kami turun, dan ternyata benar warung remang-remang itu ada karaokenya. Ada juga warga yang pesta mikol, yang ditemani oleh seorang waitress," terang Putu Suarta yang juga Ketua PHDI Klungkung ini prihatin. 
 
Tanpa pandang bulu, Satpol PP perintahkan untuk menutup warung remang-remang itu yang juga berkedok karaoke. Petugas juga mengamankan pengelola serta waitress dengan membawa ke kantor Satpol PP Klungkung untuk diminta keterangan. 
 
"Mereka setelah diamankan tidak bisa menunjukkan identitas diri. Ternyata mereka berasal dari luar Bali seperti Banyuwangi," papar Putu Suarta. 
 
Pengelola karaoke dan waitress dianggap melanggar Perda 02 tahun 2014 tentang ketertiban umum. Apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda Klungkung masih ada warga yang membandel membuka usaha yang mendatangkan kerumunan orang.
 
“Disamping situasi sedang pandemi Covid-19, juga disayangkan sudah ada Perda larangan tempat hiburan malam. Apalagi jenis cafe remang-remang yang ditenggarai bisa merusak generasi muda Klungkung,” pungkasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.