Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Hadirkan Promo Libur Nataru

Bali Tribune / NUSA DUA- Suasana di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata berupaya meningkatkan kunjungan wisatawan ke kawasan yang dikelolanya pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pihak pengelola dalam hal ini menghadirkan promo di tiga kawasan pariwisata termasuk di Nusa Dua Kabupaten Badung. Direktur Operasi atau pengelola kawasan Nusa Dua, Wenda R Nabiel mengatakan promo ini menawarkan berbagai penawaran spesial untuk wisatawan yang ingin merayakan liburan akhir tahun dengan pengalaman tidak terlupakan.

Kata dia, berbagai promo menarik yang ditawarkan oleh tenant di kawasan Nusa Dua seperti salah satu hotel menghadirkan program spesial seperti Pop Jolly Brunch, Pop Jolly Dinner, Retro Pop Dinner. Hotel lainnya di kawasan menawarkan Wine X-Mas, Santa’s BBQ Feast, New Year’s Eve Gatsby Party, serta New Year Package untuk menginap selama 3 hari 2 malam. Selain itu, hotel di kawasan juga menawarkan Christmas and New Year Deals dengan diskon 20% hingga 5 Januari 2025 hingga mengadakan Christmas Sale and New Year Festive, berupa promo khusus untuk kamar, dan Christmas and New Year Set Menu untuk sajian makanan spesial. 

Program promo ini dimeriahkan berbagai hiburan seperti pertunjukan Kecak Dance, Fire Dance Show, Tarian Tradisional Bali, Water Drum Dance, DJ, dan Fireworks Show. Wenda R Nabiel mengatakan, promo tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mengembangkan kawasan pariwisata terintegrasi berstandar internasional.

"Promo-promo ini dirancang untuk memberikan pengalaman liburan yang berkesan, mulai dari acara kuliner istimewa, hiburan bertaraf internasional, hingga perayaan pergantian tahun yang megah. Dengan keunikan masing-masing kawasan, kami memastikan para wisatawan dapat menikmati suasana liburan yang aman, nyaman, dan tak terlupakan," jelasnya dalam siaran persnya, Senin (16/12).

Melalui berbagai promo spesial dari tenant di kawasan pariwisata berskala internasional ini, pengelola berkomitmen memberikan pengalaman liburan akhir tahun yang istimewa bagi seluruh wisatawan. "Dengan pesona kawasan unggulan, layanan terbaik, dan program beragam, kami optimis rangkaian ini akan meningkatkan daya tarik pariwisata, mendukung target kunjungan wisatawan, serta memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian nasional. Kami mengundang wisatawan domestik dan mancanegara untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama di destinasi wisata terintegrasi kelas dunia. Nikmati momen spesial akhir tahun 2024 dan awal 2025 dengan pengalaman yang berkesan dan tak terlupakan,” tutupnya.

wartawan
YUE

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.