Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Dugaan Kemunculan Hiu

pantai
Bali Tribune / PENGAMANAN - Tim Pengamanan Objek Vital Kawasan The Nusa Dua saat memastikan keberadaan hiu di kawasan perairan pantai The Nusa Dua, Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan kemunculan hiu di kawasan perairan pantai The Nusa Dua, Kabupaten Badung, Minggu (24/5/2026). 

"Dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini tim pengamanan di lapangan belum menemukan adanya situasi yang menimbulkan kepanikan maupun laporan yang meresahkan dari masyarakat maupun wisatawan," tegas General Manager The Nusa Dua (Pengelola Kawasan ITDC Nusa Dua), I Made Agus Dwiatmika. 

Dijelaskannya, pada Jumat (22/5/2026), Tim Patroli ITDC, petugas kepolisian, dan Tim Pengamanan Objek Vital Kawasan The Nusa Dua memang sempat melihat keberadaan objek menyerupai ikan di area tengah laut dan tidak mendekati bibir pantai. 

"Namun demikian, kami belum dapat memastikan apakah objek tersebut merupakan hiu dikarenakan posisi jauh di tengah laut. Sebagai informasi, fenomena serupa pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2019, di mana hiu jenis blacktip yaitu jenis ikan hiu yang cenderung pemalu, menghindari manusia dan tidak berbahaya, terlihat mendekati perairan pantai karena mengikuti jalur plankton dan pergerakan ikan kecil," jelas Agus.

Saat ini pihak ITDC, Kepolisian Air dan Udara (Polairud) dan Balawista Nusa Dua terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala di area pantai secara rutin memastikan area aman dan nyaman bagi wisatawan. 

"Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tetap tenang serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan secara berkala apabila terdapat informasi terbaru yang telah terverifikasi," tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.