Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Pengelolaan Sampah Dikelompokkan Berdasarkan Karakteristiknya

komposting
Bali Tribune / KOMPOS - komposting sampah atau proses pengelolaan sampah organik di kawasan Nusa Dua yang diolah menjadi kompos

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata (ITDC) Nusa Dua melakukan pengelolaan sampah yang didominasi sampah organik sebesar 80 persen. Dalam hal pengelolaan sampah di kawasan pariwisata internasional tersebut yang berada di Kabupaten Badung, pihak pengelola kawasan kerap melakukan komunikasi, koordinasi dengan tenant yakni hotel-hotel berbintang maupun restoran dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasional di dalam kawasan Nusa Dua. 

Pengelola kawasan Nusa Dua, Troy Warokka mengatakan, dengan komunikasi dan koordinasi pengelolaan sampah di dalam kawasan bisa ditangani bersama-sama. "Sampah organik yang mendominasi di kawasan Nusa Dua yang diolah dijadikan kompos untuk penghijauan kawasan. Selain sebagai destinasi wisata, Nusa Dua agar menjadi tempat yang dikunjungi berkelanjutan baik bagi penggemar yoga untuk melakukan aktivitas wisata Wellness atau kebugaran," katanya saat Media Gathering di Nusa Dua, Badung, Selasa (20/1).

Troy menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan Nusa Dua dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sampah di Nusa Dua berasal dari seluruh aktivitas kawasan Nusa Dua yang kemudian dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya," jelasnya. 

Kata dia, sampah organik dikelola secara internal untuk mendukung prinsip berkelanjutan. Jenis sampah organik yang dihasilkan diantaranya sampah kebun, sisa makanan dan rumput laut. Dimana proses pengolahannya menjadi kompos, disimpan sebagai bahan komposter, disimpan ke lubang in situ. "Hasil akhirnya digunakan sebagai pupuk kawasan," imbuhnya. 

Selanjutnya untuk sampah anorganik difokuskan pada pemilahan dan pengurangan residu dengan jenis sampah plastik, kertas, kaleng, ember, dan meterial sejenis. Adapun proses pengolahannya dengan cara dipilah berdasarkan jenis, disimpan di kotak pemilahan sementara. "Hasil akhir dari pengelolaan sampah anorganik ini yakni sampah residu dikirim ke TPA/TPS 3R," kata Troy. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pengelolaan sampah B3, dikelola dengan standar keamanan dan kepatuhan regulasi. Untuk proses pengelolaan sampah B3 ini dilakukan dengan disimpan di tempat penyimpanan khusus, dikelola dan dimusnahkan oleh pihak kegita yang memiliki izin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan lingkungan dan manusia, memenuhi standar pengelolaan limbah berbahaya. 

Pihaknya berharap implementasi pengelolaan sampah di kawasan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. "Apa yang diimplementasikan di kawasan bisa berkontribusi ke pemerintah. Kita akui sektor pariwisata saat ini sedang hot dan hits. Di kawasan juga dilakukan sosialisasi ke UMKM mengenai pemilahan sampah dan penjajakan pengelolaan sampah dengan pihak ketiga," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.