Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Kawasan Pariwisata Nusa Dua Ungkap Pengelolaan Sampah Dikelompokkan Berdasarkan Karakteristiknya

komposting
Bali Tribune / KOMPOS - komposting sampah atau proses pengelolaan sampah organik di kawasan Nusa Dua yang diolah menjadi kompos

balitribune.co.id | Nusa Dua - Pengelola kawasan pariwisata (ITDC) Nusa Dua melakukan pengelolaan sampah yang didominasi sampah organik sebesar 80 persen. Dalam hal pengelolaan sampah di kawasan pariwisata internasional tersebut yang berada di Kabupaten Badung, pihak pengelola kawasan kerap melakukan komunikasi, koordinasi dengan tenant yakni hotel-hotel berbintang maupun restoran dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beroperasional di dalam kawasan Nusa Dua. 

Pengelola kawasan Nusa Dua, Troy Warokka mengatakan, dengan komunikasi dan koordinasi pengelolaan sampah di dalam kawasan bisa ditangani bersama-sama. "Sampah organik yang mendominasi di kawasan Nusa Dua yang diolah dijadikan kompos untuk penghijauan kawasan. Selain sebagai destinasi wisata, Nusa Dua agar menjadi tempat yang dikunjungi berkelanjutan baik bagi penggemar yoga untuk melakukan aktivitas wisata Wellness atau kebugaran," katanya saat Media Gathering di Nusa Dua, Badung, Selasa (20/1).

Troy menjelaskan, pengelolaan sampah di kawasan Nusa Dua dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya dan beracun (B3). "Sampah di Nusa Dua berasal dari seluruh aktivitas kawasan Nusa Dua yang kemudian dikelompokkan berdasarkan karakteristiknya," jelasnya. 

Kata dia, sampah organik dikelola secara internal untuk mendukung prinsip berkelanjutan. Jenis sampah organik yang dihasilkan diantaranya sampah kebun, sisa makanan dan rumput laut. Dimana proses pengolahannya menjadi kompos, disimpan sebagai bahan komposter, disimpan ke lubang in situ. "Hasil akhirnya digunakan sebagai pupuk kawasan," imbuhnya. 

Selanjutnya untuk sampah anorganik difokuskan pada pemilahan dan pengurangan residu dengan jenis sampah plastik, kertas, kaleng, ember, dan meterial sejenis. Adapun proses pengolahannya dengan cara dipilah berdasarkan jenis, disimpan di kotak pemilahan sementara. "Hasil akhir dari pengelolaan sampah anorganik ini yakni sampah residu dikirim ke TPA/TPS 3R," kata Troy. 

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, pengelolaan sampah B3, dikelola dengan standar keamanan dan kepatuhan regulasi. Untuk proses pengelolaan sampah B3 ini dilakukan dengan disimpan di tempat penyimpanan khusus, dikelola dan dimusnahkan oleh pihak kegita yang memiliki izin. Hal ini bertujuan untuk menjamin keselamatan lingkungan dan manusia, memenuhi standar pengelolaan limbah berbahaya. 

Pihaknya berharap implementasi pengelolaan sampah di kawasan ini bisa berkontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di Pulau Dewata. "Apa yang diimplementasikan di kawasan bisa berkontribusi ke pemerintah. Kita akui sektor pariwisata saat ini sedang hot dan hits. Di kawasan juga dilakukan sosialisasi ke UMKM mengenai pemilahan sampah dan penjajakan pengelolaan sampah dengan pihak ketiga," tambahnya.

wartawan
YUE
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.