Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Mall dan APPBI Bali Dukung Vaksinasi Pelaku Usaha & Pengunjung

Bali Tribune/vaksinasi Covid-19 dosis kedua di Level 21 Mall Bali





balitribune.co.id | Denpasar - Vaksinasi Covid-19 bagi pelaku usaha khususnya di pusat perbelanjaan modern/mall dinilai penting dalam upaya mempercepat pergerakan perekonomian di masa adaptasi kebiasaan baru. Pemerintah pun bekerja sama dengan pengelola mall maupun Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) guna memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengadakan vaksinasi massal. 
 
General Manager Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis saat vaksinasi dosis kedua di mall setempat, Denpasar, Senin (9/8) menjelaskan, semua pihak berkolaborasi memerangi penyebaran pandemi ini termasuk APPBI Bali. Selaku pengelola mall dan APPBI Bali, pihaknya siap berkomitmen mendukung aksi pemerintah dalam gerakan vaksinasi menuju kekebalan komunal terhadap Covid-19 di Bali dan Indonesia umumnya. 
 
Kata dia, melalui vaksinasi massal kedua yang dilaksanakan 9 dan 10 Agustus 2021di Main Atrium, Level 21 Mall Bali dengan total kuota 1400 vaksin diharapkan mampu membangkitkan kembali perekonomian dan aktivitas masyarakat di masa kehidupan era baru ini. "Kegiatan vaksinasi massal kedua ini didukung oleh berbagai pihak yaitu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, TNI Daerah Bali, Kepolisian Daerah Bali, APPBI DPD Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan manajemen mall. Vaksinasi dosis pertama telah dilakukan pada Mei 2021 lalu," ucapnya.
 
Vaksinasi kedua ini ditujukan bagi para pelaku usaha pusat perbelanjaan yang tergabung dalam APPBI Provinsi Bali, pengunjung mall, masyarakat umum dan pelaku pariwisata yang dianggap rentan karena secara langsung berinteraksi dengan konsumen. Meskipun dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Level 21 Mall Bali tetap sigap melakukan kegiatan vaksinasi ini. 
 
"Dibuktikan dengan adanya penerapan protokol kesehatan 6M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi bepergian, menaati aturan, beserta meningkatkan imun tubuh yang diawasi dengan ketat oleh Satuan Tugas Covid-19 Level 21 Mall Bali," beber Zenzen. 
 
Tidak hanya vaksinasi Covid-19, pemerintah telah melakukan berbagai gerakan untuk memutus penyebaran pandemi ini diantaranya melakukan tracing (pelacakan), dan testing (uji sampel) Covid-19 dengan gencar-gencarnya yang terintegrasi dalam satu sistem PeduliLindungi. "Kami berupaya mendukung pemerintah dalam percepatan target vaksinasi. Semua karyawan mall harus divaksin. Pasokan vaksin masih aman dari pihak Dinas Kesehatan. Kami akan menyediakan tempat vaksinasi selanjutnya jika pemerintah menginginkan tempat vaksinasi di mall. Dengan cara ini merupakan upaya untuk pulih dari pandemi," imbuhnya. 
wartawan
YUE
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.