Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Objek Wisata Minta Kepastian Hukum

Pengelola objek wisata yang resah pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali kini menuntut kepastian hukum dari pemerintah daerah.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah ada pertemuan dan kesepakatan pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali, namun pengelola objek wisata khususnya di Jembrana belakangan ini masih resah. Keresahan itu lantaran pungutan yang dilakukan belum memiliki kekuatan hukum yang dipakai landasan untuk melakukan pungutan maupun sumbangan sukarela. Sedangkan tanpa pemeliharaan, objek wisata yang sudah dibangun secara swadaya dan memakan biaya besar akan terbengkalai. Keresahan itu salah satunya dirasakan Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, I Wayan Diandra yang mengembangkan dan mengelola objek wisata Puncak Mawar. Pihaknya mengaku kecewa karena belum ada regulasi terkait pungutan pada objek wisata yang dikelola secara swadaya termasuk oleh Desa Pakraman. "Kami sebenarnya  sangat kecewa terhadap  oknum eksekutif dan legislatif khusus di Jembrana, dimana regulasi hukum terhadap  pungutan ke objek wisata sampai sekarang belum  ada beritanya," ungkapnya dan mengaku pengembangan objek wisata Puncak Mawar sejak awal dilakakukan secara swadaya. Adanya biaya kebersihan, listrik, perbaikan jalan untuk membeli semen,  pasir dan biaya pemeliharaan lainnya, membuat pihaknya memungut donasi sukarela bagi para pengunjung lantaran dana dari pemerintah tidak mengucur. "Ya, dasar pungutan sukarela untuk biaya pemeliharaan. Dari anggota kelompok 65 orang setelah dipotong untuk kas, bayar listrik, tukang sapu, tukang jaga karena tiap hari dijaga untuk pengamanan. Dan sisanya dibagi kelompok dalam satu bulannya Rp 50 ribu per orang," paparnya dan menambahkan pihaknya merasa beban dengan adanya OTT.  Ia mengatakan masyarakat secara swadaya bikin objek. Setelah ada hasil pemerintah tidak tanggung jawab terhadap regulasi hukum. Malah saber pungli menjadi kekhawatiran. Sementara masyarakat disuruh buat kelompok wisata oleh pemerintah. “Bagaimana membangun masyarakat sejahtera dan mengurangi kemiskinan jika tidak ada support, malah ada intervensi dan kekhawatiran kena OTT. Bagaimana kita bisa berkarya," sesalnya. Begitupula Pj. Perbekel Baluk, I Putu Nova Noviana yang menyatakan adanya OTT di beberapa objek wisata menurutnya memang sempat menjadi polemik di desa terutama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola objek wisata Pantai Baluk Rening. Namun pihaknya berusaha untuk tenang dan mencari solusi dari aturan yang ada. Pihaknya mengakui kalau di objek wisata Baluk Rening kini semakin ramai dikunjungi masyarakat. Masuk ke objek juga dikenakan karcis sesuai dengan Perdes.Menurutnya ide awal pengembangan objek untuk peningkatan PAD desa dengan  mengembangkan desa wisata melalui Pokdarwis sehingga objek wisata Baluk Rening terus bisa dikembangkan. "Sudah ada aturannya sesuai peraturan desa," ujar mantan Lurah Baler Bale Agung Negara ini. Pihaknya juga berharap dikeluarkan payung hukum yang jelas untuk mengayomi masyarakat dan desa yang bertujuan mengembangkan wisata daerahnya dan menikmati hasil dari itu sendiri. "Kami juga mohon kepastian hukum dan pengayoman hukum.Karena semua hasil dari retribusi masuk ke kas desa sebagai PAD desa. Kami juga baru sebatas menyiapkan tempat wisata yang refresentatif dan relatif aman," tandas Sekcam Negara ini. Sementara Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi Minggu (18/11) mengatakan untuk melindungi para pengelola objek wisata pihaknya sudah mengusulkan ranperda retribusi untuk tempat rekreasi. "Perda no 14 tahun 2011 tentang jasa usaha dan akan direvisi. Ranperda yang dirancang retribusi tempat rekreasi. Mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk menetapkan harus dengan tim ahli untuk kajian," jelasnya. Untuk di objek wisata Green Clief dan Nusamara bisa dibawah Bumdes karena Bumdes merupakan lembaga resmi. Lembaga usaha di desa bisa masuk dalam badan usaha lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunga Mulai 1,75 Persen Ditawarkan di BRI x REI Expo 2026

balitribune.co.id I Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menggenjot penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) melalui penyelenggaraan BRI x REI Expo Bali 2026. Pameran yang digelar bersama Real Estate Indonesia (REI) ini berlangsung di Living World Mall Denpasar pada 4-12 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Prevalensi Stunting Turun ke Angka 2,7 Persen, Pemkab Tabanan Terus Perkuat Intervensi Terpadu

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen dalam percepatan penurunan stunting melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabanan di Ruang Rapat Lantai III Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.