Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Objek Wisata Minta Kepastian Hukum

Pengelola objek wisata yang resah pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali kini menuntut kepastian hukum dari pemerintah daerah.

BALI TRIBUNE - Kendati sudah ada pertemuan dan kesepakatan pasca-OTT Pungli di sejumlah lokasi di Bali, namun pengelola objek wisata khususnya di Jembrana belakangan ini masih resah. Keresahan itu lantaran pungutan yang dilakukan belum memiliki kekuatan hukum yang dipakai landasan untuk melakukan pungutan maupun sumbangan sukarela. Sedangkan tanpa pemeliharaan, objek wisata yang sudah dibangun secara swadaya dan memakan biaya besar akan terbengkalai. Keresahan itu salah satunya dirasakan Bendesa Pakraman Kertha Jaya Pendem, I Wayan Diandra yang mengembangkan dan mengelola objek wisata Puncak Mawar. Pihaknya mengaku kecewa karena belum ada regulasi terkait pungutan pada objek wisata yang dikelola secara swadaya termasuk oleh Desa Pakraman. "Kami sebenarnya  sangat kecewa terhadap  oknum eksekutif dan legislatif khusus di Jembrana, dimana regulasi hukum terhadap  pungutan ke objek wisata sampai sekarang belum  ada beritanya," ungkapnya dan mengaku pengembangan objek wisata Puncak Mawar sejak awal dilakakukan secara swadaya. Adanya biaya kebersihan, listrik, perbaikan jalan untuk membeli semen,  pasir dan biaya pemeliharaan lainnya, membuat pihaknya memungut donasi sukarela bagi para pengunjung lantaran dana dari pemerintah tidak mengucur. "Ya, dasar pungutan sukarela untuk biaya pemeliharaan. Dari anggota kelompok 65 orang setelah dipotong untuk kas, bayar listrik, tukang sapu, tukang jaga karena tiap hari dijaga untuk pengamanan. Dan sisanya dibagi kelompok dalam satu bulannya Rp 50 ribu per orang," paparnya dan menambahkan pihaknya merasa beban dengan adanya OTT.  Ia mengatakan masyarakat secara swadaya bikin objek. Setelah ada hasil pemerintah tidak tanggung jawab terhadap regulasi hukum. Malah saber pungli menjadi kekhawatiran. Sementara masyarakat disuruh buat kelompok wisata oleh pemerintah. “Bagaimana membangun masyarakat sejahtera dan mengurangi kemiskinan jika tidak ada support, malah ada intervensi dan kekhawatiran kena OTT. Bagaimana kita bisa berkarya," sesalnya. Begitupula Pj. Perbekel Baluk, I Putu Nova Noviana yang menyatakan adanya OTT di beberapa objek wisata menurutnya memang sempat menjadi polemik di desa terutama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang mengelola objek wisata Pantai Baluk Rening. Namun pihaknya berusaha untuk tenang dan mencari solusi dari aturan yang ada. Pihaknya mengakui kalau di objek wisata Baluk Rening kini semakin ramai dikunjungi masyarakat. Masuk ke objek juga dikenakan karcis sesuai dengan Perdes.Menurutnya ide awal pengembangan objek untuk peningkatan PAD desa dengan  mengembangkan desa wisata melalui Pokdarwis sehingga objek wisata Baluk Rening terus bisa dikembangkan. "Sudah ada aturannya sesuai peraturan desa," ujar mantan Lurah Baler Bale Agung Negara ini. Pihaknya juga berharap dikeluarkan payung hukum yang jelas untuk mengayomi masyarakat dan desa yang bertujuan mengembangkan wisata daerahnya dan menikmati hasil dari itu sendiri. "Kami juga mohon kepastian hukum dan pengayoman hukum.Karena semua hasil dari retribusi masuk ke kas desa sebagai PAD desa. Kami juga baru sebatas menyiapkan tempat wisata yang refresentatif dan relatif aman," tandas Sekcam Negara ini. Sementara Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana, I Nyoman Wenten dikonfirmasi Minggu (18/11) mengatakan untuk melindungi para pengelola objek wisata pihaknya sudah mengusulkan ranperda retribusi untuk tempat rekreasi. "Perda no 14 tahun 2011 tentang jasa usaha dan akan direvisi. Ranperda yang dirancang retribusi tempat rekreasi. Mudah-mudahan bisa disetujui. Untuk menetapkan harus dengan tim ahli untuk kajian," jelasnya. Untuk di objek wisata Green Clief dan Nusamara bisa dibawah Bumdes karena Bumdes merupakan lembaga resmi. Lembaga usaha di desa bisa masuk dalam badan usaha lainnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Dukung Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memperkuat langkah optimalisasi pengelolaan keuangan daerah salah satunya melalui kolaborasi strategis dengan pemerintah pusat dan daerah, antara lain melalui ikut aktif dalam pengelolaan keuangan daerah serta optimalisasi elektronifikasi dalam penguatan sumber dana dan belanja daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.