Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola Pusat Belanja di Bali Sebut Berbagai Kebijakan Membawa Dampak Positif

pusat belanja di Bali
Bali Tribune / suasana di salah satu pusat belanja di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali mengakui, berbagai kebijakan Gubernur Bali yang diterapkan di pusat perbelanjaan atau mal di pulau ini mendapat tanggapan baik dari pengunjung/wisatawan. Hal itu pun memberikan dampak positif bagi pengelola pusat perbelanjaan.

Seperti seruan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di sejumlah lokasi publik mendapat respons positif. Terutama di lokasi pusat perbelanjaan turut mendapat antusias dari wisatawan asing (turis) ketika berada di pusat perbelanjaan

Ketua DPD APPBI Bali, Gita Sunarwulan mencontohkan kebijakan penggunaan pakaian adat Bali pada hari Kamis serta Purnama/Tilem disambut positif oleh para konsumen bahkan jadi trade mark bagi pusat perbelanjaan di Bali. Selain itu, penggunaan aksara Bali di nama pusat perbelanjaan serta penggunaan kain tenun khas Bali juga disebutnya menghasilkan citra positif bagi pusat perbelanjaan.

"Yang terbaru seruan untuk memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya juga mendapat apresiasi positif, termasuk dari wisatawan asing yang kebetulan berada di pusat perbelanjaan," kata Gita di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Gita juga menekankan komitmen APPBI Bali dalam promosi produk lokal Bali dengan menggelar program pesta belanja, seperti "Bali Great Sale", yang bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata belanja di Bali, terutama saat libur panjang akhir tahun. 

Gubernur Bali, Wayan Koster pun meminta pengelola pusat perbelanjaan di Bali dengan semangat bersama untuk mewujudkan Bali yang bersih, hijau dengan menggunakan energi baru terbarukan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.