Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelola WBS Lakukan Penyemprotan

Bali Tribune/ PENYEMPROTAN - Disinfektan disemprotkan di areal WBS Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli.
Balitribune.co.id | Bangli - Mengantisipasi merebaknya virus corona (covid-19) salah satu pengelola objek wisata wahana air, yakni Waterboom Sidembunut (WBS) di Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli, Kamis (19/3), melakukan penyemprotan disinfektan ke suluruh areal WBS yang luasnya mencapai 1,5 hektar.  
 
Owner WBS Ida Bagus Iwan Adi Darma didampingi penanggung jawab Ida Bagus Raka Mudarma saat dikonfirmasi mengatakan, penyemprotan disinfektan secara mandiri tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus corona di Taman Rekreas WBS. Selain itu, kegiatan juga sebagai wujug kepedulian pihaknya pada program pemerintah dalam hal ini mengantisipasi penularan wabah Covid -19. “Kami selaku pengelola ingin memberikn rasa aman dan nyaman kepada pengunjung,” ujar IB Iwan.
 
Penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dua pekan ke depan agar para pengunjung terhindari dari wabah tersebut. Disamping itu, pihaknya juga siap menunggu intruksi atau himbauan dari pemerintah berikutnya. Dengan penyemprotan yang rutin akan dilaksanakan,  pihaknya memastikan, WBS akan tetap buka. 
 
Pasca merebaknya virus corona, jumlah kunjungan mengalami penurunan hingga 30 persen. Meski demikian, pihaknya meyakinkan kalau WBS tetap menjadi kunjungan faforit masyarakat lokal Bangli dan Bali. Pasalnya, WBS memiliki berbagai kelebihan yang bisa ditawarkan, seperti nuansa pedesaan yang asri, karena dikelingi betangan hamparan sawah yang luas, ada sisi jurang dan juga dapat melihat Gunung Agung di sebelah pojok utara. 
 
WBS juga dilengkapi dengan banyak fasilitas, seperti tempat swafoto, Atv, Camping ground, kolam mancing, flying fox, restaurant, WBS mart dan lainya, tidak kalah ditunjang parkir yang luas. “Kami berharap wabah virus corona segera berlalu dan masyarakat Bali bisa kembali beraktifitas seperti biasanya,” harap IB Mudarma. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.