Pengelolaan Dana Desa Tak Jelas, Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 18 July 2019 11:56
Khairil Anwar - Bali Tribune
Bali Tribune/ PERTANYAKAN - Perwakilan warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok mendatangi Kantor DPMD Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (17/7)  mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng. Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015, yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.
 
Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumber Kelampok hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder berupa saluran drainase.
 
Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-Tim, Nengah Kisid  dan dua warga lainnya.
 
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan, dia bersama rekannya yang lain sengaja mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumber Klampok karena selama ini dikelola dengan tak wajar.
 
Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianaktirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan. Dengan kondisi itu, pihaknya ingin mengetahui  pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
 
”Sejak ada kabar dana desa, jujur kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
 
Sebelum mengadu ke DPMD, mereka mengaku telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan soal itu, namun tak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi Tim-Tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.
 
”Jika kami dianggap eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan  hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik. Anehnya, di dua dusun itu pembangunan jalan terus,” tanyanya.
 
Atas kedatangan warga, Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumber Klampok.
 
”Kita akan lakukan crosschek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” kata Subur dan menambahkan selama ini di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati.
 
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. ”Harus tercantum dalam asset desa. Makanya kami akan cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandas Subur. (u)