Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Dana Desa Tak Jelas, Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng

Bali Tribune/ PERTANYAKAN - Perwakilan warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok mendatangi Kantor DPMD Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (17/7)  mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng. Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015, yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.
 
Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumber Kelampok hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder berupa saluran drainase.
 
Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-Tim, Nengah Kisid  dan dua warga lainnya.
 
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan, dia bersama rekannya yang lain sengaja mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumber Klampok karena selama ini dikelola dengan tak wajar.
 
Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianaktirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan. Dengan kondisi itu, pihaknya ingin mengetahui  pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
 
”Sejak ada kabar dana desa, jujur kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
 
Sebelum mengadu ke DPMD, mereka mengaku telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan soal itu, namun tak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi Tim-Tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.
 
”Jika kami dianggap eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan  hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik. Anehnya, di dua dusun itu pembangunan jalan terus,” tanyanya.
 
Atas kedatangan warga, Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumber Klampok.
 
”Kita akan lakukan crosschek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” kata Subur dan menambahkan selama ini di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati.
 
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. ”Harus tercantum dalam asset desa. Makanya kami akan cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandas Subur. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.