Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Dana Desa Tak Jelas, Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng

Bali Tribune/ PERTANYAKAN - Perwakilan warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok mendatangi Kantor DPMD Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (17/7)  mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng. Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015, yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.
 
Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumber Kelampok hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder berupa saluran drainase.
 
Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-Tim, Nengah Kisid  dan dua warga lainnya.
 
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan, dia bersama rekannya yang lain sengaja mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumber Klampok karena selama ini dikelola dengan tak wajar.
 
Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianaktirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan. Dengan kondisi itu, pihaknya ingin mengetahui  pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
 
”Sejak ada kabar dana desa, jujur kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
 
Sebelum mengadu ke DPMD, mereka mengaku telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan soal itu, namun tak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi Tim-Tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.
 
”Jika kami dianggap eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan  hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik. Anehnya, di dua dusun itu pembangunan jalan terus,” tanyanya.
 
Atas kedatangan warga, Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumber Klampok.
 
”Kita akan lakukan crosschek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” kata Subur dan menambahkan selama ini di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati.
 
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. ”Harus tercantum dalam asset desa. Makanya kami akan cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandas Subur. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.