Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Dana Desa Tak Jelas, Warga Sumber Kelampok Datangi DPMD Buleleng

Bali Tribune/ PERTANYAKAN - Perwakilan warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok mendatangi Kantor DPMD Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Menganggap pengelolaan dana desa tidak jelas, sejumlah warga Banjar Adat Bukit Sari, Dusun Tegal Bunder, Desa Sumber Kelampok, Kecamatan Gerokgak, Rabu (17/7)  mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng. Mereka mempertanyakan penggunaan dana desa sejak tahun 2015, yang nyaris tak pernah mampir ke dusun mereka.
 
Menurut mereka, Pemerintah Desa Sumber Kelampok hanya sekali melakukan pembangunan di Dusun Tegal Bunder berupa saluran drainase.
 
Lima orang perwakilan warga Dusun Tegal Bunder dipimpin Kelian Banjar Adat Bukit Sari, Nengah Nuraga bersama Ketua RT Bukit Sari, Komang Rentiasih dan Ketua warga eks Tim-Tim, Nengah Kisid  dan dua warga lainnya.
 
Dalam penjelasannya, Renti Asih mengatakan, dia bersama rekannya yang lain sengaja mengadukan soal pengelolaan dana Desa Sumber Klampok karena selama ini dikelola dengan tak wajar.
 
Terlebih Dusun Tegal Bunder seperti dianaktirikan dan nyaris tak tersentuh bantuan. Dengan kondisi itu, pihaknya ingin mengetahui  pengelolaan dana desa terutama soal pengentasan kemiskinan maupun pembangunan fisik.
 
”Sejak ada kabar dana desa, jujur kami akui Dusun Tegal Bunder baru sekali mendapat bantuan dari pemerintah desa dan itupun nilainya hanya Rp 15 juta untuk pembangunan saluran drainase sepanjang 50 meter,” jelasnya.
 
Sebelum mengadu ke DPMD, mereka mengaku telah mendatangi Kantor Desa Sumber Klampok untuk mempertanyakan soal itu, namun tak direspon positif. Bahkan, muncul pertanyaan terkait keberadaan eks pengungsi Tim-Tim yang tidak diakui sebagai warga Desa Sumber Klampok.
 
”Jika kami dianggap eks pengungsi Tim-Tim yang tinggal di Dusun Tegalbunder tidak diakui statusnya, lantas bagaimana dengan hak warga yang menempati lahan  hak guna usaha (HGU) Dusun Sumber kelampok dan Dusun Sumber Batok yang masih berkonflik. Anehnya, di dua dusun itu pembangunan jalan terus,” tanyanya.
 
Atas kedatangan warga, Kepala DPMD Buleleng Made Subur mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu persoalan seperti yang disampaikan warga Desa Sumber Klampok.
 
”Kita akan lakukan crosschek dengan kedua belah pihak baik desa maupun warga Dusun Tegalbunder,” kata Subur dan menambahkan selama ini di Desa Sumber Klampok banyak terjadi konflik pertanahan sehingga untuk penggunaan dana desa memang harus ekstra hati-hati.
 
Sedangkan soal pembangunan penampungan air atau embung air yang dibangun menggunakan dana desa dan jalan rabat yang mengalami kerusakan, menurut Subur tergantung pada penguasaan asset. ”Harus tercantum dalam asset desa. Makanya kami akan cek ke lapangan karena khawatir itu bukan asset desa dan berpotensi pelanggaran,” tandas Subur. (u)
wartawan
Khairil Anwar
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.