Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Potensi Desa Dinilai Belum Maksimal

Bali Tribune / POTENSI - Hingga kini potensi yang ada di desa dinilai belum dikelola secara maksimal. Perbekel dan lurah diminta memberdayakan dan memfasilitasi sesuai kewenangannya.

balitribune.co.id | NegaraSetiap desa dan kelurahan memiliki potensi desa yang berbeda-beda. Namun potensi tersebut hingga kini dinilai masih belum dikelola dengan maksimal. Kini masing-masing desa diminta untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki. Bahkan perbekel/lurah di Jembrana didorong berkolaborasi dalam mengembangkan potensi desa/kelurahan.

Berbagai potensi dimiliki desa/kelurahan di Jembrana. Potensi setiap desa/kelurahan karakteristik tersendiri. Pengelolaan potensi desa/kelurahan tersebut kini diminta dioptimalkan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui banyak potensi yang ada di masyarakat belum dikelola secara maksimal. "Banyak potensi yang dimiliki oleh masyarakat kita di desa seperti produk unggulan dibidang pertanian, perdagangan, industri rumah tangga maupun sektor usaha mikro belum dapat dikelola secara baik dan maksimal,” ujarnya Selasa (27/9).

Ia menyatakan dalam mengoptimalkan potensi desa/kelurahan, diperlukan peran pemerintah desa dalam membina dan memfasilitasi sesuai dengan kewenangannya, “seharusnya Pemerintah Desa bisa hadir untuk memberdayakan maupun memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang desa miliki," ungkapnya.  Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan dapat mendukung program Pemerintah Daerah mewujudkan masyarakat yang bahagia, terutama melalui program pemberdayaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Desa dan Kelurahan senantiasa fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut mendukung program Pemerintah mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia. Mulailah selalu berorientasi memajukan masyarakat desa/kelurahan melalui program-program pemberdayaan yang lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. Pihaknya mendorong setiap desa memiliki produk unggulan. Terlebih pada 2026 yang dicanangkan sebagai tahun Jembrana Emas banyak wisatawan akan datang ke Jembrana.

"Seluruh Perbekel/Lurah agar tetap semangat dan meningkatkan kinerja. Saya ingin sekali setiap desa memiliki produk unggulan, one village one product," tandasnya. Selain identifikasi, pengembangan potensi desa tersebut juga didorong untuk dikolaborasikan melalui kerjasama desa dan pembangunan kawasan perdesaan.Berbagai upaya kini kini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki masing-masing desa. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kerjasama antar desa dan penyusunan produk hukum.

Kadis PMD Jembrana I Made Yasa menyatakan perbekel sebagai pemegang kebijakan penyelenggaraan pemerintah di desa diharapkan mampu memahami produk hukum di desa sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel dan profesional. “Sesuai UU 6/2014 tentang Pemerintahan Desa, Permendagri 114/2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan di Desa, kerjasama ini nantinya akan didukung APBDes seluruh desa di Jembrana dan APBD Kabupaten Jembrana," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.