Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengelolaan Potensi Desa Dinilai Belum Maksimal

Bali Tribune / POTENSI - Hingga kini potensi yang ada di desa dinilai belum dikelola secara maksimal. Perbekel dan lurah diminta memberdayakan dan memfasilitasi sesuai kewenangannya.

balitribune.co.id | NegaraSetiap desa dan kelurahan memiliki potensi desa yang berbeda-beda. Namun potensi tersebut hingga kini dinilai masih belum dikelola dengan maksimal. Kini masing-masing desa diminta untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki. Bahkan perbekel/lurah di Jembrana didorong berkolaborasi dalam mengembangkan potensi desa/kelurahan.

Berbagai potensi dimiliki desa/kelurahan di Jembrana. Potensi setiap desa/kelurahan karakteristik tersendiri. Pengelolaan potensi desa/kelurahan tersebut kini diminta dioptimalkan. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengakui banyak potensi yang ada di masyarakat belum dikelola secara maksimal. "Banyak potensi yang dimiliki oleh masyarakat kita di desa seperti produk unggulan dibidang pertanian, perdagangan, industri rumah tangga maupun sektor usaha mikro belum dapat dikelola secara baik dan maksimal,” ujarnya Selasa (27/9).

Ia menyatakan dalam mengoptimalkan potensi desa/kelurahan, diperlukan peran pemerintah desa dalam membina dan memfasilitasi sesuai dengan kewenangannya, “seharusnya Pemerintah Desa bisa hadir untuk memberdayakan maupun memfasilitasi sesuai dengan kewenangan yang desa miliki," ungkapnya.  Pemerintah Desa dan Kelurahan diharapkan dapat mendukung program Pemerintah Daerah mewujudkan masyarakat yang bahagia, terutama melalui program pemberdayaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Desa dan Kelurahan senantiasa fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut mendukung program Pemerintah mewujudkan masyarakat Jembrana bahagia. Mulailah selalu berorientasi memajukan masyarakat desa/kelurahan melalui program-program pemberdayaan yang lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. Pihaknya mendorong setiap desa memiliki produk unggulan. Terlebih pada 2026 yang dicanangkan sebagai tahun Jembrana Emas banyak wisatawan akan datang ke Jembrana.

"Seluruh Perbekel/Lurah agar tetap semangat dan meningkatkan kinerja. Saya ingin sekali setiap desa memiliki produk unggulan, one village one product," tandasnya. Selain identifikasi, pengembangan potensi desa tersebut juga didorong untuk dikolaborasikan melalui kerjasama desa dan pembangunan kawasan perdesaan.Berbagai upaya kini kini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi yang dimiliki masing-masing desa. Salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait kerjasama antar desa dan penyusunan produk hukum.

Kadis PMD Jembrana I Made Yasa menyatakan perbekel sebagai pemegang kebijakan penyelenggaraan pemerintah di desa diharapkan mampu memahami produk hukum di desa sebagai pedoman penyelenggaraan pemerintahan desa secara akuntabel dan profesional. “Sesuai UU 6/2014 tentang Pemerintahan Desa, Permendagri 114/2014 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan di Desa, kerjasama ini nantinya akan didukung APBDes seluruh desa di Jembrana dan APBD Kabupaten Jembrana," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.