Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Budidaya Lele Berbasis Ekonomi Kreatif

lele
Subiyono (ke empat dari kanan) saat menyerahkan terimakan panen lele dari JAS ke Koperasi Kelurahan Benda, Minggu (16/4).

Tangerang, Bali Tribune

Sebagai bentuk perhatian terhadap pengembangan ekonomi masyarakat berbasis ekonomi kreatif, Corporate social resposibility (CSR) PT Jasa Angkasa Semesta Tbk (JAS) di 2017 fokus mendorong pengembangan budidaya lele bagi warga Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang memanen 4.000 ikan lele dari 4 kolam.

Dijelaskan Wakil Direktur Operasional JAS, Subiyono, dari lokasi, Minggu (16/4), pihaknya sebagai salah satu perusahaan nasional yang bergerak di ground handling, JAS mempunyai kewajiban untuk membantu mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis masyarakat di sekitar kantor atau wilayah operasional JAS, khususnya Bandara Soekarno Hatta.

Salah satu cara untuk mendorong produktivitas tersebut adalah melalui pembesaran ternak lele. “Budidaya ikan lele yang dikembangkan warga ini merupakan bagian dari corporate social responsibility (CSR) JAS Airport Services. Program ini pertama kalinya mulai dikembangkan JAS sejak Desember 2016 silam,” ujarnya.

Panen sekaligus serah terima tambak lele tersebut dilakukan berkat hasil kerjasama dengan pengurus Koperasi di Kelurahan Benda, Kota Tangerang. ”Pemberdayaan masyarakat akan difokuskan dalam pemberian CSR di tahun 2017. Untuk awal tahun ini sudah dimulai dengan pembesaran ternak lele,” ucapnya.

Dipilihnya pemberdayaan masyarakat, sambung Subiyono untuk meningkatkan ekonomi warga. Disamping itu juga diharapkan hasil penjualan ikan lele ini bisa menjadi usaha tambak berkelanjutan dalam menambah penghasilan warga sekitar. ”Ke depannya, JAS berharap program pemberdayaan masyarakat bisa terus ditingkatkan dan tidak menutup kemungkinan akan variasi kerja sama CSR senada lainnya,” ujarnya.

Wakil Direktur Umum JAS, Titus Wahyu Dewanto, senada dengan apa yang disampaikan Subiyono pun menambahkan, Pola awalnya JAS akan membantu menyiapkan modal dan pendampingan komunitas. CSR model ini kami yakini akan melahirkan masyarakat yang memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dan bisa mengurangi beban ekonomi.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.