Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Desa Wisata Masih Terganjal SDM

pembenahan
DESA KENDERAN – Suasana Desa Kendran, salah satu Desa Wisata di Gianyar yang terus melakukan pembenahan.

BALI TRIBUNE - Masing-masing desa di Kabupaten Gianyar memiliki beragam potensi untuk dikembangkan sebagai ojek wisata. Namun sayang, baru sembilan desa yang ditetapkan sebagai desa wisata. Itupun perkembangannya masih terbatas, lantaran terkendala pendukung kualitas sumber daya manusia (SDM).  Sehingga penetapan desa wisata terkesan hanya status tanpa disertai pergerakan masyarakatnya.

 Berdasarkan SK Bupati Gianyar Nomor 429/E02/Hukum/2017, sembilan desa yang ditetapkan  sebagai desa wisata meliputi Singapadu Kaler, Singapadu Tengah, Taro, Kerta, Blahbatuh, Kemenuh, Mas, Kenderan, dan Kedisan. Namun, pasca penetapan hanya beberapa ada pergerakan dukungan komponen desanya. Selebihnya, hanya hanya mengandalkaan potensi alam budayanya, tanpa gerapan untuk berupaya bersaing menarik minat wisatawan.

Kasi Sumber Daya Pariwisata, Diparda Gianyar, Desak Made Utari, Kamis (10/5), menyebutkan, semua desa di Gianyar memiliki potensi yang merata sebagai desa wisata. Tapi untuk ditetapkan itu mesti dilakukan verifikasi. Inilah yang membuat kenapa banyak desa yang belum ditetapkan, lantaran secara regulasi harus terpenuhi.  “Jadi membutuhkan  proses, supaya ada identitasnnya.  Semisal seninya, heritage, peninggalan sejarah, makanannya, kerajinannya dan lainnya,” ungkapnya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah infrastruktur, administrasi desa, serta  orang-orang yang akan mengelolanya hingga organisasinya.  Karena desa wisata sifatnya dinamis agar  siap bersaing. Oleh karena itu, pengembangan SDM  sangat dibutuhkan. Karena  potensi alam, seni, budaya dan lainnya harus didukung pengelolaan oleh  orang-orang yang kompetitif dan inovatif. “Untuk itu, pelatihan terus kami intensifkan. Seperti guide lokal, hingga kesiapan pengelolaan homestaynya,” terangnya.

Lanjutnya, untuk tahun ini pihaknya fokus pada pembinaan Sembilan desa wisata yang ditetapkan itu. Setelah itu,  pada tahun  2019 Pemkab Gianyar menargetkan penambahan 20 desa wisata yang baru.  Sebelum menyandang status sebagai desa wisata, ada beberapa proses pembinaan dan pencatatan potensi, kesiapan desa, pengelola dan lingkungan. 

wartawan
redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.