Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Kasus 38 Kg Narkoba, Polisi Amankan Satu Pelaku dan 197 Kapsul

Bali Tribune / BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti narkoba yang diamankan Polda Bali, Sabtu (9/4).
balitribune.co.id | DenpasarDirektorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Seakan tidak puas dengan barang bukti sebanyak 38 Kg narkoba, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil meringkus seorang pelaku, Khotib Rosadi (45). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu diringkus di tempat kosnya di Jalan Pura Demak Nomor 31 Kamar Kost Nomor 10, Banjar Buagan Desa Pemecutan Kelod, Denpasar, Sabtu (9/4) pukul 07.30 Wita.
 
"Ini hasil pengembangan dari yang 38 Kg," ungkap seorang petugas kepada Bali Tribune.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Pura Demak sering terjadi penyalahgunaan narkotika, sehingga Tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Bali melakukan penyelidikan. Hasilnya, Tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bali yang dipimpin AKP Bagus Nagara Baranacita, SIK berhasil mengamankan pelaku. Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar tersangka ditemukan dua buah plastik klip bening berukuran sedang yang keseluruhan didalamnya berisi 197 butir tablet berwarna hijau muda berlambangkan mitsubishi dengan berat total keseluruhan 43,8 gram netto, satu buah plastik klip bening berukuran sedang dibelakang kalender, satu buah plastik klip bening berukuran sedang di rak tempat beras, serta ditemukan barang lainnya berupa satu buah alat pengukur kadar air merk crown warna coklat muda, satu buah obeng dengan gagang bening berisi balutan lakban hitam, satu buah plastik pembungkus warna hitam beserta plaster, serta mengamankan satu buah handphone yang dipakai untuk komunikasi dalam melakukan tindak pidana Narkotika.
 
"Selanjutnya semua barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika disita dan bersama dengan tersangka dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Bali guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
wartawan
RAY
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.