Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Pelabuhan Benoa, Tingkatkan Ekonomi Pulau Dewata

Bali Tribune/KAPAL PESIAR - Tingkat kunjungan kapal pesiar yang cukup tinggi membuat Pelabuhan Benoa Bali yang dikelola oleh BUMN Pelindo III aktif meningkatkan kapasitas pelabuhan untuk pelayanan kapal.

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat kunjungan kapal pesiar yang cukup tinggi membuat Pelabuhan Benoa Bali yang dikelola oleh BUMN Pelindo III aktif meningkatkan kapasitas pelabuhan untuk pelayanan kapal. Salah satu upaya yang dilakukan adalah telah dirampungkannya pengerukan dan pendalaman alur dari minus 9 Meter low water spring/rata-rata muka air laut (LWS) menjadi minus 12 Meter LWS. hal tersebut memungkinkan kapal pesiar dengan Length of All (LOA) / ukuran panjang lebih dari 350 Meter dapat bersandar didermaga dimana sebelumnya hanya berlabuh diluar Alur Pelabuhan.

Selain itu turning basin atau area untuk berputar kapal juga diperlebar sehingga kapal yang memiliki radius putar lebih panjang dapat melakukan manuver dengan aman dari 300 meter sekarang menjadi 420 meter. Serta lebar di kolam timur dari awal 150 meter sekarang telah menjadi 200 meter, dan untuk kolam barat dari 150 meter menjadi 330 meter.

Serangkaian peningkatan fasilitas pelabuhan khususnya terkait dengan gedung terminal penumpang, Pelindo III meningkatkan  kapasitas gedung terminal penumpang yang semula hanya berkapasitas 900 orang akan diperbesar hingga menampung 3.500 orang dalam bangunan seluas 5.600 meter persegi. Pembangunan gedung terminal penumpang kapal pesiar di benoa akan selesai semester dua tahun 2019, Hingga awal Juni progress pembangunan fisik bangunan telah mencapai 79,12%.

“Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pelindo III memiliki kewajiban sebagai agen pembangunan untuk ikut membangun negara ini.  Serangkaian pengembangan telah dilakukan oleh Pelindo III di seluruh wilayah kerja di tujuh provinsi di Indonesia. Salah satunya di Pelabuhan Benoa yang menjadi kebanggaan kita bersama.  Kami berharap, apa yang telah kami lakukan di Pelabuhan Benoa dapat memberikan inspirasi bagi institusi terkait lainnya dan masyarakat Bali untuk turut mendukung pengembangan dan pembangunan Pulau Bali”, jelas CEO Regional Bali Nusra Pelindo III, Wayan Eka Saputra. 

Adapun jumlah kunjungan penumpang kapal pesiar pada tahun 2018 tercatat 54.802 orang wisatawan mancanegara, naik 5% dibanding tahun 2017 sebanyak 52.125 orang. Hingga Mei 2019, tercatat jumlah kapal pesiar sebanyak 26 unit dengan penumpang sebanyak 24.418 orang wisatawan mancanegara telah mengunjungi Bali melalui pelabuhan benoa. “Target kapal pesiar di tahun 2019 ini sendiri sebanyak 75 unit kapal pesiar,” pungkas Wayan Eka Saputra.

“Semoga tidak lama lagi, pelabuhan benoa bisa menjadi home port cruise dimana kapal pesiar tersebut nantinya tidak hanya transit. Dengan menjadi home port cruise tersebut tentunya akan berdampak positif bagi perekonomian di Bali karena ini memiliki multiplier effect cukup besar untuk masyarakat Bali. Saat kapal pesiar bersandar di pelabuhan, maka tentunya bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” ungkap CEO Balinusra. 

Seiring pengembangan zona marina untuk kapal wisata, Pelindo III  juga sedang melakukan pengembangan lain di antaranya penataan kembali zona perikanan disisi barat pelabuhan dan zona BBM - Gas dengan Curah di sisi timur. “Dengan penataan tersebut, kami berharap mendapatkan dukungan dari semua pihak internal maupun eksternal, terutama masyarakat Bali karena kami harus bisa menyandingkan antara industri sektor wisata dan industri perikanan, curah, dan Gas, dimana itu semua  untuk mendongkrak ekonomi Bali dan masyarakat pulau dewata,” ujar Wilis Aji, VP Corcom Pelindo III.

“Dengan perluasan zona perikanan di Pelabuhan Benoa diharapkan dapat menjadi simpul bagi sentral produksi dan industri perikanan di Bali. “Kami optimis, kedepan, dengan pengembangan pelabuhan Benoa maka salah satu dampak positifnya yang bisa dirasakan secara langsung adalah lapangan pekerjaan akan bertambah, secara tidak langsung menyumbang pendapatan negara melalui kegiatan ekspor dan impor, dan pada akhirnya ini membawa dampak yang luar biasa bagi perekonomian sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali,’ ujar Wilis.  

Perlu diketahui juga bahwa proses pengurusan perijinan dan pengembangan Pelabuhan Benoa tidak dalam waktu singkat, proses panjang telah ditempuh manajemen Pelindo III, “Kami BUMN adalah perusahaan milik negara dimana kami dituntut untuk selalu patuh terhadap hukum, dan kami juga harus menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dimana bukan lagi menjadi keharusan melainkan kebutuhan perusahaan-perusahaan dalam menjalankan bisnis. Pasalnya, berdasarkan hasil penelitian, bahwa perbaikan governance sangat menentukan minat investor,” pungkas Wilis.

Peduli Lingkungan

Selain sebagai agen pembangunan, Pelindo III juga berkewajiban menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Di awal Januari 2019,  bersama institusi maritim Pelabuhan Benoa dan warga mengadakan aksi pelestarian lingkungan berupa penanaman 50.000 bibit bakau di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

“Demi menjaga kelestarian lingkungan, terutama peluasan habitat bakau, Pelindo III kembali mengadakan penanaman tanaman bakau secara bertahap di hutan pesisir kawasan Pelabuhan Benoa. Berikutnya juga akan dilakukan perawatan dan pengawasan, agar dapat tumbuh dengan baik,” ujar Wayan.

Saat ini juga sedang proses pembuatan jalur kanal untuk akses kegiatan nelayan dan pengairan mangrove di sekitar dumping area sehingga nelayan bisa berlayar setiap waktu. Tak ketinggalan juga sedang disiapkan area parkir untuk nelayan, lengkap dengan base camp serta pembuatan area Melasti untuk kegiatan upacara proses penyucian Pratima (Melasti) dan tempat untuk melarung abu jenazah. 

Selain peduli lingkungan, Pelindo III Benoa juga turut memberdayakan masyarakat melalui program kemitraan untuk UKM yang ada di Bali, tercatat hingga sekarang seratus lebih UKM telah menjadi mitra dan akan terus ditambah seiring pertumbuhan dan perkembangan Pelindo III./uni

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.