Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Potensi Kawasan Tibukleneng

Bali Tribune / MOU - Penandatanganan MoU pengembangan Tiptop yang dilakukan saat hari raya Galungan, Rabu lalu.

balitribune.co.id | Negara - Pengembangan potensi kawasan pesisir menjadi salah satu fokus pembangunan  Kabupaten Jembrana dibawah kepemimpinan Bupati I Nengah Tamba. Lini untuk pengembangan potensi Kawasan Tibu Kleneng Prancak sudah dilakukan MoU dengan investor. Bahkan penandatangan MoU dilakuan bertepatan saat hari raya Galungan Rabu (11/11/2021).

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyebut potensi yang begitu besar dengan hamparan mangrove yang tiada duanya di Bali, serta keragaman hayati lainnya di alur Muara Perancak harus dimanfaatkan sebagai destinasi wisata. Agar potensi itu bisa maksimal, tentunya  harus dikelola dengan baik. Langkah itu disebutnya juga bentuk kesiapan menyambut jalan tol Mengwi-Gilimanuk yang dalam waktu dekat mulai ground breaking. Sehingga menurutnya sejumlah pendukung wisata wajib disiapkan.

Salah satunya adalah rencana pembangunan Tibukleneng Tower Park (Tiktop) di Desa Perancak. Konsepnya sebagai kawasan terpadu untuk pengembangan kawasan industri perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup di Desa Perancak dan sekitarnya. "Pembangunan Tiktop ini salah satu mimpi kami untuk mengembangkan potensi yang ada di Jembrana," ujar Bupati Tamba usai penandatangan MoU dengan PT. Bhuana Sudhi Bali. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan saat hari Galungan Rabu lalu.

Bupati Tamba menyatakan, pada prinsipnya rencana pembangunan Tiktop ini merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan kawasan yang selama ini belum dikelola dengan baik. Padahal menurutnya jika dikelola, maka akan menjadi kawasan yang bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan menambah pendapatan asli daerah Jembrana. "Kawasan Tiktop ini dibuat out of the box, berbeda dengan daerah lain agar menjadi destinasi pembeda dengan daerah lain," tegas politisi asal Kaliakah ini.

Bupati juga menyebut apresiasi yang disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menyusuri Tibukleneng  bersama  beberapa waktu lalu. Menurutnya Gubernur Koster optimis jika dikelola dengan baik, maka potensi yang ada bisa menjadi daya tarik wisata di Bali. "Gubernur mendukung pengembangan kawasan ini agar dikelola dengan baik menjadi kawasan wisata," ujarnya.

Bupati menekankan agar pihak perusahaan bersungguh-sungguh dalam menjalankan kerjasama. Dikatakannya investor harus memenuhi kewajiban harus dan pemerintah daerah akan memenuhi kewajibannya. Salah satu point dalam MoU mengenai ruang lingkup yang meliputi kegiatan studi kelayakan oleh pihak swasta terhadap potensi - potensi perikanan, pariwisata dan lingkungan hidup, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Komisaris Utama PT. Bhuana Sidhi Bali, Rudy Sutopo mengaku sudah melakukan penjajagan dan kesiapan sebelum MoU diteken. Ia mengakui permodalan juga sudah disiapkan untuk membangun Jembrana. "Berikutnya, usai penandatanganan MoU ini Akan mendetilkan visibility study dan segenap peraturan pendukung. Kami akan buktikan komitmen kami tersebut," ujarnya.

Tidak hanya Kleneng, destinasi lain juga akan dibangun di Kecamatan Pekutatan oleh pihak pengembang jalan tol Gilimanuk-Mengwi. Sehingga ketika nantinya jalan tol sudah jadi, dipastikannya Jembrana tidak hanya jadi perlintasan, tetapi tujuan wisatawan yang berlibur ke Bali.

wartawan
PAM
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.