Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Properti Mesti Mengarah ke Luar Daerah

Selawa
Drs. Dewa Putu Selawa MM

Denpasar, Bali Tribune

Pengembangan properti di Bali ke depan harus mengarah pada zonasi kawasan pengembangan, sehingga jika suatu zona telah krodit maka mau tidak mau harus beralih ke wilayah lain bahkan di luar daerah.

“Jika memang tingkat alih fungsi lahan tinggi maka pemerintah daerah harus tegas menutup zonasi pengembangan untuk kawasan dan pengembang diwajibkan mengalihkan pembangunan di luar wilayah atau daerah di Bali,” ungkap Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali Drs. Dewa Putu Selawa MM, Kamis (16/6).

Lebih lanjut, mantan Ketua DPD REI Bali yang pernah menjabat selama dua periode (2011-2015) ini mengatakan harga tanah yang semakin mahal pada wilayah yang cenderung tinggi tingkat alih fungsi lahannya, membuat peluang bisnis properti semakin kecil. Maka dari itu untuk menyiasatinya, terdapat dua pilihan dalam pengembangan properti terkait alih fungsi lahan, yakni menggunakan konsep rumah apartemen dan pengalihan pengembangan di luar daerah.

Untuk alternatif pertama, Dewa Selawa menjelaskan rumah apartemen dinilai akan bertentangan dengan aturan adat Bali yang hanya memperbolehkan ketinggian bangunan tidak boleh melebihi pohon kelapa (atau 15 meter). Kecuali, jika pemerintah daerah memperlonggar aturan, maka boleh jadi rumah konsep apartemen bisa mulus. “Tetapi jika tidak, ya satu-satunya memang ke luar daerah,” tuturnya.  

Contohnya sejak 2012 lalu, dalam wadah konsorsium yang merupakan gabungan dari 11 rekannnya berekspansi ke Kupang. Dengan nilai total investasi sebesar Rp12 miliar, konsorsium membangun 75 unit rumah tipe 45/100 dengan jangkuan harga menengah ke bawah sebesar Rp210 juta.”Proyek perumahan Puri Santhi Liliba berlokasi tepatnya di Liliba, Kupang,” sebutnya.

Disamping itu, Selawa melalui perusahaannya PT Sepha Karya Buana (SAB) juga melakukan ekspansi ke Banyuwangi. Dari total investasi Rp3 miliar lebih, SAB akan menggarap 5 hektare lahan yang dipasarkan dengan harga Rp116 juta.

Data Instansi Terkait

Tercatat dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Badung data alih fungsi lahan yang terjadi pada lima tahun terakhir yaitu pada tahun 2011seluas 10,187 Ha, tahun 2012 seluas 10,195 Ha, tahun 2013 seluas 10,144 Ha, tahun 2014 seluas 9,984 Ha dan tahun 2015 seluas 10,006 Ha.

Sedangkan untuk kota Denpasar, tercatat pada tahun 2012 terjadi penyusutan luas lahan produktif dari tahun 2012 sebesar 2,519 Ha, tahun 2013 menjadi 2,506 Ha dan tahun 2014 menurun sebesar 2,494 Ha.

Untuk masing-masing kabupaten lainnya data alih fungsi lahan terbesar tercatat pada tahun 2013 diantaranya Tabanan mencapai 15,577 Ha, Buleleng 7,196 Ha, Gianyar 4,585 Ha, Karangasem 4,256 Ha dan Klungkung 1,337 Ha. Kendati demikian, dari catatan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali juga terjadi penambahan lahan pada beberapa wilayah, yakni Badung sebesar 11,989 Ha, Bangli 11,796 Ha, Denpasar 4,638 Ha dan Jembrana 4,068 Ha.

wartawan
Robby Patria
Category

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.