Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengembangan Properti Mesti Mengarah ke Luar Daerah

Selawa
Drs. Dewa Putu Selawa MM

Denpasar, Bali Tribune

Pengembangan properti di Bali ke depan harus mengarah pada zonasi kawasan pengembangan, sehingga jika suatu zona telah krodit maka mau tidak mau harus beralih ke wilayah lain bahkan di luar daerah.

“Jika memang tingkat alih fungsi lahan tinggi maka pemerintah daerah harus tegas menutup zonasi pengembangan untuk kawasan dan pengembang diwajibkan mengalihkan pembangunan di luar wilayah atau daerah di Bali,” ungkap Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Bali Drs. Dewa Putu Selawa MM, Kamis (16/6).

Lebih lanjut, mantan Ketua DPD REI Bali yang pernah menjabat selama dua periode (2011-2015) ini mengatakan harga tanah yang semakin mahal pada wilayah yang cenderung tinggi tingkat alih fungsi lahannya, membuat peluang bisnis properti semakin kecil. Maka dari itu untuk menyiasatinya, terdapat dua pilihan dalam pengembangan properti terkait alih fungsi lahan, yakni menggunakan konsep rumah apartemen dan pengalihan pengembangan di luar daerah.

Untuk alternatif pertama, Dewa Selawa menjelaskan rumah apartemen dinilai akan bertentangan dengan aturan adat Bali yang hanya memperbolehkan ketinggian bangunan tidak boleh melebihi pohon kelapa (atau 15 meter). Kecuali, jika pemerintah daerah memperlonggar aturan, maka boleh jadi rumah konsep apartemen bisa mulus. “Tetapi jika tidak, ya satu-satunya memang ke luar daerah,” tuturnya.  

Contohnya sejak 2012 lalu, dalam wadah konsorsium yang merupakan gabungan dari 11 rekannnya berekspansi ke Kupang. Dengan nilai total investasi sebesar Rp12 miliar, konsorsium membangun 75 unit rumah tipe 45/100 dengan jangkuan harga menengah ke bawah sebesar Rp210 juta.”Proyek perumahan Puri Santhi Liliba berlokasi tepatnya di Liliba, Kupang,” sebutnya.

Disamping itu, Selawa melalui perusahaannya PT Sepha Karya Buana (SAB) juga melakukan ekspansi ke Banyuwangi. Dari total investasi Rp3 miliar lebih, SAB akan menggarap 5 hektare lahan yang dipasarkan dengan harga Rp116 juta.

Data Instansi Terkait

Tercatat dari Dinas Pertanian Kehutanan dan Perkebunan kabupaten Badung data alih fungsi lahan yang terjadi pada lima tahun terakhir yaitu pada tahun 2011seluas 10,187 Ha, tahun 2012 seluas 10,195 Ha, tahun 2013 seluas 10,144 Ha, tahun 2014 seluas 9,984 Ha dan tahun 2015 seluas 10,006 Ha.

Sedangkan untuk kota Denpasar, tercatat pada tahun 2012 terjadi penyusutan luas lahan produktif dari tahun 2012 sebesar 2,519 Ha, tahun 2013 menjadi 2,506 Ha dan tahun 2014 menurun sebesar 2,494 Ha.

Untuk masing-masing kabupaten lainnya data alih fungsi lahan terbesar tercatat pada tahun 2013 diantaranya Tabanan mencapai 15,577 Ha, Buleleng 7,196 Ha, Gianyar 4,585 Ha, Karangasem 4,256 Ha dan Klungkung 1,337 Ha. Kendati demikian, dari catatan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Bali juga terjadi penambahan lahan pada beberapa wilayah, yakni Badung sebesar 11,989 Ha, Bangli 11,796 Ha, Denpasar 4,638 Ha dan Jembrana 4,068 Ha.

wartawan
Robby Patria
Category

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Aki Truk Lintas Wilayah, Dua Pelaku Dibekuk Satreskrim Polres Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar aki kendaraan truk di sejumlah wilayah.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Klungkung Ipda I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Edukasi 150 Siswa SMAN 1 Banjar Lewat Sosialisasi Safety Riding

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen untuk menumbuhkan budaya keselamatan berkendara (safety riding) sejak dini terus digalakkan oleh Astra Motor Bali. Bertempat di SMAN 1 Banjar pada Jumat (21/8/2026), Astra Motor Bali menggelar kegiatan sosialisasi safety riding yang diikuti oleh sebanyak 150 siswa kelas 10.

Baca Selengkapnya icon click

PKB Klungkung Jadi Arena Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli Malam

balitribune.co.id I Semarapura - Unit Patroli Samapta Polres Klungkung melaksanakan patroli malam dengan menyambangi kawasan Rencana PKB Klungkung sebagai langkah preventif mengantisipasi potensi terjadinya balap liar yang kerap terjadi pada malam hari, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.