Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengempon Pura Harap, Pemkab Hibahkan Bale Lantang Pura Pucak Hyang Ukir

Bali Tribune/ MOHON HIBAH-Beginilah kondisi bangunan Bale Lantang yang ada di jaba Pura Pucak Hyang Ukir Bangli. Oleh warga pengempon Pura, Pemkab setempat berkenan menghibahkan bangunan ini kepada mereka.

Bali Tribune, Bangli - Pengempon Pura Pucak Hyang Ukir berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan bangunan Bale Lantang yang berdiri di areal jaba pura. Salah satu alasannya, bangunan yang dibangun di era kepeminpinan Bupati I Nengah Arnawa itu dalam kondisi rusak. Demikian diungkapkan Kelian Adat Banjar Puri Kanginan, Anak Agung Putra, Selasa (12/2) kemarin. menurutnya, karena kurangnya perawatan, kini kondisi bangunan Bale Lantang mulai rusak.  Kata Agung Putra, banyak genteng pada bangunan dimaksud telah lepas termasuk pula Sake (tiang penyangga,red) mulai bergeser sehingga posisi bangunan stil Bali tersebut mulai miring.  “Untuk menghindari bangunan Bale Lantang roboh, pengempon pura memasang penyangga di tiang bangunan,” ujarnya. “Selain itu banguan Bale Lantang, kami juga berharap bangunan toilet yang kini juga kurang terawat bisa diibahkan,”lanjutnya.Menurut Agung Putra, jika pemerintah menghibahkan banguan tersebut pengempon pura siap melakukan perbaikan bangunan dimaksud. “Memang ada keinginan yang kuat dari pengempon pura untuk memperbaiki banguan bale lantang dan toilet tersebut, namun karena bangunan tersebut adalah asset pemerintah maka pengempon tidak berani memperbaiki,” tegasnya. Lanjut Agung Putra jika tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan bangunan Bale Lantang bakal roboh padahal untuk membangunnya menelan anggaran hingga ratusan juta. “Kalau pemerintah bisa menghibahkan bangunan tersebut, kami siap memperbaiki dan bangunan tersebut bisa kami manfaatkan. Apalagi pada tahun 2020 nanti, di Pura ini akan dilangsungkan karya Bhatara Turun Kabeh,”ungkapnya. Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Wayan Adnyana mengatakan, sarana prasarana yang dimaksud krama pengempon Pura merupakan asset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli.  Dia menyatakan, terkait keinginan warga agar sarana dimaksud dihibahkan tidak menjadi persoalan asalkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata kelola asset daerah.“Jika yang mengajukan adalah orang-perorangan jelas tidak bisa, kalau pengempon pura atau banjar adat tentunya diperbolehkan,” ucapnya. Terkait proses pengibahan, pihak pengempon pura terlebih dahulu  mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Dinas Pariwisata dan ditembuskan ke Bupati. Selanjutnya, proses pengalihan status kepemilikanya haruslah memperoleh persetujuan dari kalangan DPRD Bangli.  “Prosesnya memang cukup panjang dan kami di dinas sifatnya menunggu surat permohonan dari pengempon pura,” pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.