Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengempon Pura Harap, Pemkab Hibahkan Bale Lantang Pura Pucak Hyang Ukir

Bali Tribune/ MOHON HIBAH-Beginilah kondisi bangunan Bale Lantang yang ada di jaba Pura Pucak Hyang Ukir Bangli. Oleh warga pengempon Pura, Pemkab setempat berkenan menghibahkan bangunan ini kepada mereka.

Bali Tribune, Bangli - Pengempon Pura Pucak Hyang Ukir berharap pemerintah daerah bisa menghibahkan bangunan Bale Lantang yang berdiri di areal jaba pura. Salah satu alasannya, bangunan yang dibangun di era kepeminpinan Bupati I Nengah Arnawa itu dalam kondisi rusak. Demikian diungkapkan Kelian Adat Banjar Puri Kanginan, Anak Agung Putra, Selasa (12/2) kemarin. menurutnya, karena kurangnya perawatan, kini kondisi bangunan Bale Lantang mulai rusak.  Kata Agung Putra, banyak genteng pada bangunan dimaksud telah lepas termasuk pula Sake (tiang penyangga,red) mulai bergeser sehingga posisi bangunan stil Bali tersebut mulai miring.  “Untuk menghindari bangunan Bale Lantang roboh, pengempon pura memasang penyangga di tiang bangunan,” ujarnya. “Selain itu banguan Bale Lantang, kami juga berharap bangunan toilet yang kini juga kurang terawat bisa diibahkan,”lanjutnya.Menurut Agung Putra, jika pemerintah menghibahkan banguan tersebut pengempon pura siap melakukan perbaikan bangunan dimaksud. “Memang ada keinginan yang kuat dari pengempon pura untuk memperbaiki banguan bale lantang dan toilet tersebut, namun karena bangunan tersebut adalah asset pemerintah maka pengempon tidak berani memperbaiki,” tegasnya. Lanjut Agung Putra jika tidak dilakukan perbaikan dikhawatirkan bangunan Bale Lantang bakal roboh padahal untuk membangunnya menelan anggaran hingga ratusan juta. “Kalau pemerintah bisa menghibahkan bangunan tersebut, kami siap memperbaiki dan bangunan tersebut bisa kami manfaatkan. Apalagi pada tahun 2020 nanti, di Pura ini akan dilangsungkan karya Bhatara Turun Kabeh,”ungkapnya. Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, I Wayan Adnyana mengatakan, sarana prasarana yang dimaksud krama pengempon Pura merupakan asset Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli.  Dia menyatakan, terkait keinginan warga agar sarana dimaksud dihibahkan tidak menjadi persoalan asalkan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan tata kelola asset daerah.“Jika yang mengajukan adalah orang-perorangan jelas tidak bisa, kalau pengempon pura atau banjar adat tentunya diperbolehkan,” ucapnya. Terkait proses pengibahan, pihak pengempon pura terlebih dahulu  mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Dinas Pariwisata dan ditembuskan ke Bupati. Selanjutnya, proses pengalihan status kepemilikanya haruslah memperoleh persetujuan dari kalangan DPRD Bangli.  “Prosesnya memang cukup panjang dan kami di dinas sifatnya menunggu surat permohonan dari pengempon pura,” pungkasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.