Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengempon Pura Taman Sari Kepaon Gelar Upacara Metatah Massal

Bali Tribune/ NYANGGING - Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat nyanggingin Serangkaian Metatah Massal di Pura Taman Sari Desa Pakraman Kepaon, Selasa (28/1).
balitribune.co.id | Denpasar  - Pengempon Pura Taman Sari Desa Pakraman Kepaon Pemogan menggelar upacara Mepandes/Metatah massal bertepatan pada Anggara Pon Wuku Warigadian, Selasa (28/1) di Pura Taman Sari Desa Pakraman Kepaon Pemogan Denpasar Selatan.
 
Ada yang menarik dari rangkaian upacara Mepandes/Metatah massal ini, dari empat Sangging yang bertugas Menatah (mengasah gigi para peserta) tampak diantaranya Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota Denpasar  IGN. Jaya Negara yang memang sudah tidak asing lagi dalam tugas selaku Sangging. Tidak canggung-canggung keduanya begitu cekatan dalam menatah para peserta Mepandes/Metatah Massal ini.
 
Prawartaka Karya I Nyoman Mariana yang ditemui di sela-sela upacara mengatakan Metatah ini merupakan suatu tradisi umat Hindu tatkala anak itu sudah dewasa serta berupaya menghilangkan rasa atau sifat sadripu untuk anak-anak yang diupacarai hari ini yang merupakan bagian dari manusa yadnya. Jumlah peserta keseluruhan kurang lebih 24 orang yang mengikuti upacara metatah massal.
 
"Dengan melaksanakan kegiatan ini diharapkan bisa menambah wawasan budaya bagi generasi muda dan membentuk rasa kekeluargaan serta mempererat persaudaraan antara warga semeton Pura Taman Sari" ujar Mariana.
 
Disela-sela pelaksanaan karya Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota Denpasar, IGN. Jaya Negara mengatakan bahwa upacara potong gigi (mepandes) yang merupakan salah satu upacara Manusa Yadnya yang wajib dilakukan. Dalam agama Hindu Mepandes wajib dilakukan ketika anak menginjak usia remaja atau sudah dewasa. 
 
Upacara ini bertujuan untuk mengendalikan 6 sifat buruk manusia yang menurut agama Hindu dikenal dengan istilah Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia).
 
Lebih lanjut dikatakannya, selain merupakan sebuah kewajiban yang dilaksanakan dalam kehidupan, metatah merupakan upacara untuk menetralisir sifat buruk dalam diri manusia yang disebut dengan Sad Ripu yang meliputi Kama (sifat penuh nafsu indriya), Lobha (sifat loba dan serakah), Krodha (sifat kejam dan pemarah), Mada (sifat mabuk atau kemabukan), Matsarya (sifat dengki dan irihati), dan Moha (sifat kebingungan atau susah menentukan sesuatu).
 
“Mepandes atau metatah merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dengan dilaksanakannya karya metatah dan menek kelih masal ini diharapkan mampu meningkatkan sradha dan bhakti umat, serta para peserta atau yang bersangkutan mampu menjadikan diri lebih dewasa dan bijak baik dalam berpikir, berbicara dan  berbuat,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.