Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengenalan Dasar-dasar Wariga Di Desa Tampekan

Nyoman Wilasa saat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan agama Hindu di Desa Tampekan baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Penyuluh agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menjalankan Tupoksinya sebagai penyuluh dengan memberikan penyuluhan di masing-masing desa pakraman. Seperti yang dilakukan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Nyoman Wilasa di Desa Tampekan Kecamatan Banjar baru-baru ini. Menjadi narasumber, Wilasa pada kesempatan itu membawakan materi tentang, dasar-dasar Wariga yakni, pengetahuan tentang baik buruknya hari dalam persfektif Agama Hindu. Menurut Wilasa, ajaran Wariga sejak dahulu sudah dikenal oleh para leluhur kita, baik di Indonesia maupun di India. “Tentang Wariga di India dikenal dengan istilah Jyotisa, sedangkan dewasa ini umumnya dikenal dengan Astronomi/Astrologi,”terangnya. Dia menambahkan, pada umumnya bagi umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali istilah Wariga tidaklah asing lagi.Dalam ajaran Wariga kata Wilasa, termuat pemilihan waktu/hari yang baik sebagai pedoman untuk memulai suatu pekerjaan maupun melakukan yadnya.  “Jadi wariga adalah ilmu tentang perhitungan baik buruknya hari,” lanjutnya. Wilasa berharap, para penyuluh Agama Hindu di Buleleng lebih mengenalkan konsep-konsep wariga kepada masyarakat setempat. Kegiatan itu merupakan salah satu penjabaran tugas-tugas penyuluh agama Hindu di masing-masing desa pakraman. Hadir pada kesempatan itu, sejumlah tokoh agama dan adat Desa setempat. 

wartawan
redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.