Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengenalan Dasar-dasar Wariga Di Desa Tampekan

Nyoman Wilasa saat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan agama Hindu di Desa Tampekan baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Penyuluh agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menjalankan Tupoksinya sebagai penyuluh dengan memberikan penyuluhan di masing-masing desa pakraman. Seperti yang dilakukan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Nyoman Wilasa di Desa Tampekan Kecamatan Banjar baru-baru ini. Menjadi narasumber, Wilasa pada kesempatan itu membawakan materi tentang, dasar-dasar Wariga yakni, pengetahuan tentang baik buruknya hari dalam persfektif Agama Hindu. Menurut Wilasa, ajaran Wariga sejak dahulu sudah dikenal oleh para leluhur kita, baik di Indonesia maupun di India. “Tentang Wariga di India dikenal dengan istilah Jyotisa, sedangkan dewasa ini umumnya dikenal dengan Astronomi/Astrologi,”terangnya. Dia menambahkan, pada umumnya bagi umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali istilah Wariga tidaklah asing lagi.Dalam ajaran Wariga kata Wilasa, termuat pemilihan waktu/hari yang baik sebagai pedoman untuk memulai suatu pekerjaan maupun melakukan yadnya.  “Jadi wariga adalah ilmu tentang perhitungan baik buruknya hari,” lanjutnya. Wilasa berharap, para penyuluh Agama Hindu di Buleleng lebih mengenalkan konsep-konsep wariga kepada masyarakat setempat. Kegiatan itu merupakan salah satu penjabaran tugas-tugas penyuluh agama Hindu di masing-masing desa pakraman. Hadir pada kesempatan itu, sejumlah tokoh agama dan adat Desa setempat. 

wartawan
redaksi
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.