Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengenalan Dasar-dasar Wariga Di Desa Tampekan

Nyoman Wilasa saat menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan agama Hindu di Desa Tampekan baru-baru ini.

BALI TRIBUNE - Penyuluh agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng menjalankan Tupoksinya sebagai penyuluh dengan memberikan penyuluhan di masing-masing desa pakraman. Seperti yang dilakukan Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buleleng, Nyoman Wilasa di Desa Tampekan Kecamatan Banjar baru-baru ini. Menjadi narasumber, Wilasa pada kesempatan itu membawakan materi tentang, dasar-dasar Wariga yakni, pengetahuan tentang baik buruknya hari dalam persfektif Agama Hindu. Menurut Wilasa, ajaran Wariga sejak dahulu sudah dikenal oleh para leluhur kita, baik di Indonesia maupun di India. “Tentang Wariga di India dikenal dengan istilah Jyotisa, sedangkan dewasa ini umumnya dikenal dengan Astronomi/Astrologi,”terangnya. Dia menambahkan, pada umumnya bagi umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali istilah Wariga tidaklah asing lagi.Dalam ajaran Wariga kata Wilasa, termuat pemilihan waktu/hari yang baik sebagai pedoman untuk memulai suatu pekerjaan maupun melakukan yadnya.  “Jadi wariga adalah ilmu tentang perhitungan baik buruknya hari,” lanjutnya. Wilasa berharap, para penyuluh Agama Hindu di Buleleng lebih mengenalkan konsep-konsep wariga kepada masyarakat setempat. Kegiatan itu merupakan salah satu penjabaran tugas-tugas penyuluh agama Hindu di masing-masing desa pakraman. Hadir pada kesempatan itu, sejumlah tokoh agama dan adat Desa setempat. 

wartawan
redaksi
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.